Citrust.id – Bamunas – Effendy Edo serta Nasrudin Azis – Eti Herawati resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Periode 2018-2023 melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kota Cirebon, Senin (12/2).
Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, menjelaskan, hari ini adalah tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah serentak dilaksanakan di 171 daerah yang melaksanakan pilkada.
Dikatakan Emirzal, penetapan paslon Bamunas-Edo dan Azis-Eti dilaksanakan tepat 134 hari lagi menuju pencoblosan pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang. Sebelum ditetapkan, kedua paslon tersebut telah memenuhi syarat tahapan-tahapan pencalonan.
“Tahapan pencalonan dimulai dari pendaftaran bakal paslon, pemeriksaan kesehatan, dan verifikasi kelengkapan persyaratan administrasi,” katanya.
Emirzal menambahakan, selanjutnya akan dilaksanakan pengundian nomor urut paslon, Selasa (13/2), di Hotel Prima Kota Cirebon.
“Pada kesempatan itu juga akan digelar Deklarasi Damai,” ungkapnya. /haris