Musisi Majalengka Tolak RUU Permusikan

  • Bagikan

Citrust.id – Gelombang aksi penolakan Rancangan Undang Undang ( RUU) Permusikan dilakukan hampir di seluruh Indonesia, salah satunya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Bertempat di Alun-alun Majalengka, puluhan Musisi dan Group Band yang tergabung dalam Gerakan Musisi Indie Majalengka melakukan Aksi Tolak RUU Permusikan, Minggu (10/2/2019).

Kegiatan itu diisi dengan berbagai acara, misalnya live musik, pengumpulan tanda tangan, pernyataan sikap bersama dan yang lainnya.

Koordinator Aksi Tolak RUU Permusikan, Indra Subaryah, menyampaikan, pihaknya melihat, banyak pasal yang tertuang dalam RUU Permusikan tersebut malah seperti akan memberangus hak-hak para pelaku permusikan, khususnya para pelaku musik indie.

“Sangat mengerikan masa depan musik Indonesia jika RUU permusikan diterapkan menjadi Undang-undang” katanya.

Indra menambahkan, Gerakan Musik Indie Majalengka menolak tegas RUU Permusikan untuk ditetapkan menjadi undang-undang. Secara umum sudah terwakili undang-undang pemajuan kebudayaan.

Selain itu, fasilitasi pelaku seni (musisi) untuk berekspresi dan mengembangkan potensi berkeseniannya.

“Semoga kita semakin disadarkan akan anugerah yang telah diberikan Allah. Kami selaku musisi dan group band yang ada di Majalengka lainnya yang tergabung dalam Gerakan Musik Indie Majalengka menyatakan dengan tegas menolak RUU Permusikan” tegasnya

Aksi Tolak RUU Permusikan yang dilakukan Gerakan Musik Indie Majalengka itu mendapat dukungan masyarakat.

Masing-masing musisi dan group band yang hadir tampil serta menyampaikan aspirasinya di panggung sederhana yang disiapkan. Aksi tersebut berjalan tertib dan lancar. Masyarakat juga ikut serta membubuhkan tanda tangannya sebagai bentuk dukungan terhadap penolakan RUU Permusikan. (Abduh)

BACA JUGA:  Empat Korban Kritis Miras Oplosan di Cirebon Jalani Perawatan Intensif
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *