Mulai 2019, Indonesia Akan Impor Gas Bumi?

  • Bagikan

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Indonesia merupakan eksportir gas alam nomor 3 dunia, di bawah Rusia dan Qatar. Tapi meski kaya gas, Kementerian ESDM memperkirakan bahwa Indonesia harus mengimpor gas mulai tahun 2019.

Dalam neraca gas bumi yang disusun Kementerian ESDM, Indonesia butuh impor gas sebanyak 1.777 bbtud pada 2019, 2.263 bbtud pada 2020, 2.226 bbtud di 2021, 1.902 bbtud tahun 2022, 1.920 bbtud di 2023, 2.374 bbtud pada tahun 2024, dan 2.304 bbtud di 2025.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, mengungkapkan bahwa impor harus dilakukan karena kebutuhan gas domestik terus meningkat, sementara hampir separuh produksi gas Indonesia sudah terikat kontrak untuk diekspor ke luar negeri.

Sebagai konsekuensi dari adanya impor gas, Indonesia harus menyiapkan berbagai infrastruktur, terutama Floating Storage and Regasification Unit (FSRU). Sebab, gas yang diimpor tentu berbentuk gas alam cair (Liquid Natural Gas/LNG) yang harus ditampung dan diregasifikasi lagi agar dapat digunakan untuk industri, listrik, dan pabrik pupuk.

Saat ini Indonesia baru memiliki 2 FSRU, yaitu FSRU Lampung dan FSRU Jawa Barat. Bila FSRU dan infrastruktur lainnya tak segera disiapkan, gas impor tak bisa masuk, industri di dalam negeri bakal kekurangan gas pada 2019. (Net/CT)

BACA JUGA:  Warga Kota Cirebon Pelopor Pengamalan Nilai Pancasila
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *