oleh

MPBPJS dan BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama Sasar Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Cirebontrust.com – Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MPBPJS) dan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan kerjasama agar para pekerja informal, khususnya yang ada di wilayah Ciayumajakuning, mendapat layanan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Koordinator Nasional (Kornas) MPBPJS, Hery Susanto, saat acara Upgrading Gerai Keagenan MPBPJS di Hotel Santika, Kota Cirebon, menjelaskan, saat ini kesadaran para pekerja informal, seperti nelayan, petani, tukang becak, sopir angkot dan lain-lain terhadap pentingnya jaminan sosial masih sangat minim. Padahal, jaminan sosial sangat membantu jika peserta atau keluarganya ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kematian.

“Melalui kerjasama antara MPBPJS dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, para pekerja informal tersebut akan diberikan subsidi berupa gratis iuran pada triwulan pertama untuk layanan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Rabu (14/06).

Pada acara yang juga dihadiri Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan PRA Arief Natadiningrat itu, Hery mengatakan, kebijakan bebas iuran pada triwulan pertama selain sebagai stimulan agar jumlah peserta jamina sosial dari kalangan pekerja informal meningkat, juga untuk memancing kesadaran mereka akan manfaat jaminan sosial. Selama tiga bulan pertama ditargetkan masuk sebanyak 2 ribu peserta baru dari kalangan pekerja informal.

Program ini menyasar pekerja yang mempunyai resiko kecelakaan kerja tinggi dan berkeinginan untuk menindaklanjuti iuran setelah berakhirnya subsidi tiga bulan pertama. Setelah tiga bulan pertama berakhir, masing-masing peserta berkewajiban membayar iuran sebesar Rp10 ribu untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Rp6.800 untuk Jaminan Kematian. Sehingga berjumlah total Rp16.800.

“Saat ini jumlah peserta baru dari pekerja informal yang kami dapat sudah mencapai 800 orang,” ujarnya.

Hery menambahkan, untuk memenuhi jumlah peserta yang ditargetkan, para pengurus MPBPJS akan mendirikan posko di rumahnya masing-masing dan membentuk keagenan pendaftaran peserta, termasuk bertugas menindaklanjuti iuran. Ke depan, para agen tersebut selain mengakomodasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, juga bisa melayani pembayaran token listrik, pulsa, dan lain lain

“Hal itu juga merupakan salah satu bentuk pembangunan ekonomi mikro,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Cabang MPBPJS Cirebon, Sokid, mengungkapkan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini juga sejalan dengan visi MPBPJS untuk memastikan manfaat jaminan sosial dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami turut mendukung dan mensukseskan program pemerintah terhadap jaminan sosial di masyarakat,” pungkasnya. (Haris)

Komentar