Minimarket Menjamur di Kota Cirebon, Masyarakat Gelar Aksi Protes

CIREBON (CT) – Puluhan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Persatuan Rakyat Cirebon, berserta massa dari pedagang kaki lima melakukan aksi unjuk rasa, sebagai bentuk protes menyusul maraknya pembangunan minimarket di kota Cirebon. Hal tersebut dinilai pengunjuk rasa telah melanggar Perwali Nomor 31 tahun 2014.

Koordinator aksi, Asep mengatakan unjuk rasa tersebut juga sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib pedagang kecil, yang dinilai termarjinalkan akibat menjamurnya minimarket
di kota wali tersebut.

“Maka dalam hal menunaikan fungsi kontrol sosial, kamu memberi ketegasan kepada instansi terkait untuk segera menertibkan keberadaan minimarket yang berada di Kota Cirebon. Selain itu, menghentikan operasional minimarket di Kota Cirebon yang baru berdiri dan menghentikan pembangunan gedung minimarket yang sedang berlangsung,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (11/02).

Selain itu, Asep juga mengatakan Pemerintah berkewajiban untuk berpihak serta melakukan pembinaan kepada masyarakat bawah, khususnya UMKM dalam menghadapi MEA.

“Besar harapan kami dengan agenda tersebut, pemerintah dapat memberikan ruang usaha yang lebih baik bagi pedagang kecil,” katanya.

Menurut Asep, aksi moral ini merupakan langkah awal guna terus mengontrol kebijakan pembangunan, yang tak berpihak kepada masyarakat kecil. Asep mengancam untuk pelanggaran peraturan lainya yang masih belum terselesaikan, akan ditindak lanjuti pada aksi berikutnya.

“Harapannya, seluruh modern market yang beroperasi, harus sesuai dengan regulasi yang ada di Kota Cirebon,” tegasnya. (Iskandar)

BACA JUGA:  Peringati HAB Kemenag ke-72, Bupati Indramayu Ajak Seluruh ASN Jadi Duta Perdamaian

Komentar