Mentok Diharga, Negosiasi Kontrak Pasar Kanoman Belum Mufakat

CIREBON (CT) – Pihak Keraton Kanoman akhirnya bersedia melakukan negosiasi ulang mengenai nominal harga perpanjangan kontrak. Akan tetapi, upaya negosiasi antara Pemerintah Kota Cirebon dan pihak Keraton Kanoman belum mendapat hasil yang signifikan.

Menjelang enam bulan menuju habis masa kontrak, pihak keraton bersedia melakukan negosiasi kembali, meskipun nilai kontrak masih jauh di bawah keinginan pihak keraton. Sementara, Pemkot menginginkan nilai kontrak hanya Rp 2,5 miliar saja dengan melihat berbagai pertimbangan, di antaranya karena bangunan pasar merupakan milik Pemkot, sehingga Pemkot hanya menyewa lahan saja.

“Beberapa waktu yang lalu ada pertemuan dengan Pemkot untuk negosiasi lagi. Ada perkembangan tawaran perpanjangan, meskipun tidak signifikan,” ujar juru bicara Keraton Kanoman, Ratu Raja Arimbi Nurtina, kepada CT, Minggu (17/01).

Menurutnya, Pemkot hanya menaikkan nilai kontrak sedikit saja dari Rp 2,5 miliar. Arimbi enggan menjelaskan berapa harga yang dinaikkan oleh Pemkot ini. Di lain pihak, pedagang di Pasar Kanoman terus menerus mendatangi pihak keraton untuk meminta penjelasan terkait perpanjangan kontrak tersebut.

“Mengenai nilai pastinya, nanti saja kami beritahu kalau memang akan ada penandatanganan MoU,” ujarnya.

Sementara itu, pihak keraton menyatakan persetujuannya agar bangunan pasar bisa dirombak dan bangunan barunya dimasukkan ke dalam site plan Pasar Kanoman.

“Memang sudah seharusnya dirombak, selama bangunan pasar berdiri belum pernah dirombak secara total,” pungkas Arimbi (ISKANDAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *