Medina: Asah Kreativitas dan Jiwa Wirausaha di Cirebon

Citrust.id – Dalam rangka mengapresiasi kreativitas dan menyebarkan semangat berwirausaha, Medina sebagai brand foodware plastik bersertifikasi Halal dari MUI pertama di Indonesia bekerjasama dengan reseller Dusdusan.com Nellita Mariana mengadakan Lomba Mewarnai untuk anak serta sosialiasi produk Halal dan peluang usaha di Yogya Cherbon Junction, Cirebon, Sabtu (01/09).

Lomba diikuti 100 orang peserta yang didampingi para orangtuanya yang dibagi menjadi 2 kategori, yaitu kategori Paud dan TK serta kategori Kelas 1 dan 2 SD. Adapun para pemenang lomba mewarnai mendapatkan hadiah menarik dari Medina.

Selain untuk mengapresiasi kreativitas anak, Medina juga ingin ikut mensosialiasikan pentingnya penggunaan produk yang aman dan Halal untuk keluarga, terutama anak-anak melalui seminar interaktif yang disampaikan oleh Sudarno selaku National Channel Development Medina dalam event ini.
Medina memiliki semangat untuk menyebarkan kebaikan melalui forum-forum yang menginspirasi. Oleh karena itu, Medina rutin mengadakan event lomba-lomba maupun seminar yang mengundang orangtua dan anak sebagai peserta.

Menurut keterangan MUI, pada 2019 mendatang semua produk yang berkaitan dengan makanan dan obat-obatan harus memiliki sertifikasi Halal. Hal ini menunjukan adanya potensi pasar yang besar kedepannya untuk produk-produk Halal, salah satunya tentunya adalah foodware plastik yang juga memiliki kaitan dengan konsumsi makanan.

Oleh karena itu, selain mengenalkan produk halal secara rutin di berbagai kota di Indonesia, Medina juga ingin turut menyebarkan semangat berwirausaha dengan menjadi reseller produk Medina melalui Dusdusan.com.

“Melihat potensi pasar dari produk Halal yang semakin meningkat, selain mengenalkan produk Halal, Medina juga ingin turut membangkitkan semangat berwirausaha dengan menjadi reseller produk-produk Medina melalui Dusdusan.com,” ujar Sudarno, selaku National Channel Development Medina. /haris

BACA JUGA:  Ketiga Terdakwa Geng Motor Pembunuh M. Syukron Divonis 15 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *