LSM Kompak Tolak Hiburan Malam di Bandorasa

  • Bagikan

Citrust.id – Beredarnya brosur promosi hiburan malam yang menampilkan DJ perform di Berti Pub & Bar, Jalan Raya Kuningan-Cirebon, Desa Bandorasa, membuat masyarakat Kabupaten Kuningan geram.

Ormas Islam dan masyarakat umum dari berbagai kalangan, termasuk perguruan silat yang ada di Kabupaten Kuningan menolak aktivitas hiburan malam tersebut.

H Nana Mulyana Latif, Panglima Koalisi Masyarakat Kuningan (Kompak) Bersatu, menuturkan, keberadaan hiburan malam diskotek dan pub sangat tidak layak di Kabupaten yang memiliki motto Kuningan Makmur, Agamis dan Pinunjul (Maju).

“Kabupaten Kuningan yang agamis kini telah tercoreng dengan hadirnya kafe dan sajian musik DJ layaknya diskotek. Demi Allah dan RasulNya, kami tidak ikhlas dan tidak rida tanah kelahiran kami dikotori kegiatan maksiat, narkoba dan miras,” ungkap Nana, Selasa (6/1).

Nana mempertanyakan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan dalam mengawasi aktivitas hiburan malam serta ketegasan dalam memberikan tindakan kepada yang melanggar.

“Sudah jelas ada aturan yang tercantum dalam Perda Nomor 2 tahun 2013 yang menyatakan larangan tempat hiburan malam di Kabupaten Kuningan menampilkan musik DJ layaknya seperti diskotik. Itu mencoreng nama baik Kabupaten Kuningan yang terkenal sebagai daerah agamis dan banyak berdiri pondok pesantren juga madrasah,” lanjutnya.

Nana memint Pemda Kabupaten Kuningan untuk segera mengambil tindakan tegas kepada Berti Pub & Bar sebelum terlambat. Nana khawatir, dengan munculnya hiburan malam ala diskotik itu malah menumbuhkan berbagai kemaksiatan lain di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, tempat hiburan malam lain yang serupa bisa melakukan hal yang sama.

“Telah mulai beroperasinya Bandara Kertajati, mobilisasi manusia dari berbagai daerah juga berdampak ke Kabupaten Kuningan sebagai daerah penyangga pariwisata. Jangan seperti dengan munculnya diskotik ini membuat praktik-praktik kemaksiatan berkedok kafe akan terus bermunculan,” lanjutnya.

BACA JUGA:  BMKG Jatiwangi Imbau Masyarakat Ciayumajakuning Waspada Angin Puting Beliung

Nana menambahkan, seluruh elemen masyarakat siap bergerak jika Pemda Kabupaten Kuningan tidak segera menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan Kafe Berti.

“Kami menunggu tindakan tegas pemerintah soal Kafe Berti ini. Apabila tidak segera mengambil tindakan, maka jangan salahkan jika nanti masyarakat yang bergerak,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *