LPA Minta Pemkab Majalengka Bentuk Satgas Perlindungan Anak

  • Bagikan

Ilustrasi

Majalengkatrust.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka meminta Pemerintah Daerah Majalengka melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak (PA).

Dalam menanggulangi kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Majalengka, akan menjadi solusi kongkret pemerintah guna memecahkan permasalahan tersebut dengan membentuk Satgas PA. Sehingga, kasus kekerasan tak terulang kembali di wilayah kota yang memiliki motto “Majalengka Makmur” tersebut.

“Sebagai upaya menekan angka kasus kekerasan terhadap anak, maka perlu dibentuk Satgas PA di setiap wilayah ataupun lingkungan terkecil, yakni tingkat RT,” ucap Aris Prayuda, Ketua LPA Kabupaten Majalengka, Kamis (12/01).

Dikatakannya, bahwa DPPPAKB yang menjadi SOTK Baru mempunyai segudang PR baru dalam mencegah kekerasan pada Perempuan dan anak, serta menjadikan Kabupaten Majalengka sebagai Kabupaten Layak huni dan dikunjungi.

“Salah satu faktor untuk jadi Kabupaten layak huni dan dikunjungi, harus menjadi kabupaten layak anak dulu. Maka perlu adanya pemecah permasalahan tersebut, agar kabupaten Majalengka dapat menjadi layak huni dan juga dikunjungi,” ujar Aris Prayuda.

“Sering terjadi kekerasan anak hingga tewas. Maka dengan adanya satgas PA ini, dapat menekan kasus anak meninggal karena kekerasan di wilayah Kabupaten Majalengka,” tandasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Pemberlakuan UU Tax Amnesty untuk Kepentingan Bangsa dan Negara
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *