Cirebontrust.com – Ratusan warga Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon geruduk kantor Kecamatan untuk menuntut Kuwu Gempol mundur dari jabatannya, Sabtu (29/04).
Hal tersebut dilakukan karena dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) oleh Kuwu untuk kepentingan pribadi.
Menurut koordinator aksi, Ismail, Kuwu Gempol, Dodi, telah memakai APBDes untuk membayar hutang dirinya sebesar Rp50 juta.
“Selain itu, kuwu juga diduga me-mark up anggaran APBDes tahun 2016. Bahkan, anggarannya tidak jelas kemana, karena tidak ada pembangunan satu pun, sehingga warga meminta penegak hukum segera bertindak,” ujarnya.
Ismail menambahkan, salah satunya sewa lahan SMPN Gempol per tahun yang sebesar Rp8 juta, tetapi di APBDes hanya ditulis Rp2 juta.
“Begitu juga sewa lahan Puskesmas dan lahan kantor kecamatan. Serta masih banyak lagi pemakaian anggaran, sehingga tidak jelas kemana uangnya karena tidak sesuai dengan angka di ABPDes,” kata Ismail.
Menanggapi laporan dari warga, Camat Gempol, Suharto mengatakan dirinya akan menyelidiki hal tersebut. Dirinya menjanjikan, secepatnya akan memanggil Kuwu Gempol untuk diminati keterangan.
“Masyarakat datang meminta kejelasan anggaran APBDes desanya, yang selama ini entah ke mana dan sangat jauh dari angka di lapangan. Kami Muspika juga akan memfasilitasi dan akan memanggil kuwu Desa Gempol terkait hal itu,” ujar Suharto.
Dirinya sangat berharap Kuwu Desa Gempol untuk bisa duduk bersama dan menjelaskan kepada masyarakat, terkait anggaran APBDes dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) 2016 yang banyak sekali penyimpangan. Dirinya juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan semuanya kepada penegak hukum.
“Saya minta kepada masyarakat Desa Gempol untuk tenang, kalau memang terlihat ada penyimpangan yang dilakukan kuwunya, segera lakukan pelaporan kepada penegak hukum. Jangan main hakim sendiri, kita serahkan semua kepada penegak hukum,” ungkapnya. (Johan)