KPUD Majalengka Terima Pendaftaran Tenaga PPK dan PPS 30 Persen Kaum Perempuan

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Majalengka Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Dr. H. Diding Bajuri MSi mengatakan KPUD Majalengka menerima kuota 30 persen untuk tenaga PPK bagi kaum perempuan dan penyandang disabilitas di Pilkada serentak.

“Undang-undang tentang pemilu dan peraturan KPU, saat ini mengatur tentang jaminan bagi setiap warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih tanpa kecuali termasuk kaum perempuan dan disabilitas,” jelas Diding Bajuri, Jumat (13/10) di sela-sela penerimaan calon pendaftar PPK dan PPS di Kantor KPUD Majalengka Jalan Gerakan Koperasi.

Hal itu terkait, terlibat aktif sebagai badan adhoc penyelenggara pemilihan tingkat kecamatan, maupun kelurahan/desa atau PPK dan PPS.

Dikatakan dia, kehadiran kaum perempuan dan teman-teman disabilitas secara bersama-sama dalam proses rekrutmen PPK PPS tersebut, bukan saja sebagai perwujudan dari asas aksessibilitas dalam sebuah pemilihan.

Akan tetapi juga, memberikan warna tersendiri yang akan memberikan pesan kepada publik, bahwa mereka mempunyai kesempatan yang sama dan setara untuk turut menyukseskan penyelenggaraan Pilbup/Pilgub Jabar 2018.

“Bagi perempuan ada affirmasi dengan memperhatikan keterwakilan berupa kuota 30% dan bagi teman disabilitas. Selama keterbatasanmu tidak menghalangimu, untuk bekerja, yakinlah kalian mampu,” imbau Diding.

Diding mengungkapkan batas akhir pendaftaran PPK sampai tanggal 16 Oktober dan PPS sampai tanggal 20 Oktober mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

“Hingga Jumat 13 Oktober 2017 pukul 16.00 wib, pendaftar calon PPK sudah sebanyak 150 orang dan PPS 88 orang,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua KPUD Majalengka Supriatna mengatakan syarat rekomendasi dari desa untuk PPS tidak menjadi syarat mutlak.

“Yang tidak mempunyai rekom dari Desa sama juga peluang lulusnya. Jangan kecil hati, yang tidak dapat rekomendasi dari desa juga punya potensi lulus dan tetap kita layani,” katanya.

BACA JUGA:  Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan, Amankan Peringatan Mayday

Untuk PPK, lanjutnya memang harus datang langsung ke Kantor KPU, kalau untuk PPS bisa dititipkan ke Desa atau Kecamatan.

“Kita lakukan test sekompetitif mungkin, kita ingin ada kualitas penyelenggara yang mempunyai integritas dan berkompeten,” tegas dia. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *