Citrust.id – Komisioner KPU Kabupaten Majalengka Divisi Teknis Cecep Jamaksari mengatakan LO Bapaslon Dr. H. Karna Sobahi, MM.Pd & Tarsono D. Mardiana, Bapaslon Maman Imanul Haq dan Jefry Romdhoni, SE., M.Si. serta Bapaslon Dr. H. Sanwasi, Drs., MM dan Drs. Moh. Taufan Ansyar semuanya sudah menyerahkan hasil Perbaikan Syarat Pencalonan dan Syarat Calon.
“Syarat pencalonan dan syarat Calon dari tiga Bapaslon lengkap dan memenuhi syarat,” ungkap Cecep, Minggu (21/01).
“Syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka pada Pilkada serentak 2014, diusulkan partai politik atau gabungan Parpol yang mendapatkan kursi DPRD Majalengka pada Pemilu 2014 sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara sah,” kata Cecep.
Dikatakan dia, pendaftaran pasangan calon akan digelar 8-10 Januari 2018, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan paslon 8-15 Januari 2018, kemudian penelitian berkas paslon 8-16 Januari 2018, pengumuman 17-18 Januari 2018, kemudian perbaikan 18-20 Januari 2018, penelitian berkas perbaikan 18-26 Januari 2018, rekapitulasi dukungan 5-9 Februari 2018.
“Sedangkan penetapan calon akan dilakukan 12 Februari 2018 dan besoknya 13 Februari 2018 akan dilakukan pengundian nomor urut Paslon,” ungkap dia. /abduh