Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka di aula Graha Sindangkasih Jalan KH Abdul Halim, Kamis (05/07).
Ketua KPU Majalengka Supriatna mengatakan, hasil rekapitulasi Pilgub akan dibacakan oleh setiap Kasubag didampingi Ketua dan Anggota PPK dan selanjutnya pengumuman hasil rekapitulasi.
“Pembacaan rekapitulasi tersebut dilaksanakan secara alpabetis dimulai dari Kecamatan Argapura,” kata Supriatna.
Komisioner KPU Divisi Teknis Cecep Jamaksari mengatakan, kemudian dilanjutkan pembukaan kotak Suara tersegel, yang terdiri dari 3 kotak suara pilgub dan 3 kotak suara Pilbup.
“Kotak suara dibuka oleh Ketua PPK dan isinya diperlihatkan,” ungkap Cecep Jamaksari.
Dalam rapat pleno rekapitulasi suara tersebut, dihadiri oleh saksi dari setiap Paslon, Panwaskab Majalengka, Forkominda dan undangan lainnya. /abduh