KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan Empat Pasangan Calon

Citrust.id – KPU Kabupaten Cirebon menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon pada Pemilihan tahun 2024. Rapat pleno digelar secara tertutup di Kantor KPU Kabupaten Cirebon, Minggu (22/9/2024), yang diikuti seluruh komisioner dan jajaran sekretariat.

Rapat pleno digelar sesuai SK KPU RI No 1229 tahun 2024, yakni dengan meneliti hasil kesimpulan terhadap penelitian persyaratan administrasi, perbaikan persyaratan administrasi serta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.

Berdasarkan pembahasan rapat pleno, di semua tahapan tersebut, keempat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat.

Dengan demikian, rapat pleno memutuskan, keempat pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon dalam Pemilihan tahun 2024.

Keempat pasangan tersebut, yaitu Drs. H. Imron, M.Ag. dan H. Agus Kurniawan Budiman yang diusulkan PDIP dan Partai Nasdem.

Berikutnya, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si. dan Dr. H. Solichin, SH, M.Kn., yang diusulkan Partai Gerindera, PKS dan Partai Demokrat.

Selanjutnya, Mohamad Luthfi, ST, M.Si. dan Dia Ramayana, S.Th.I, M.M, yang diusulkan PKB dan Partai Golkar. Ada pula, pasangan Drs. Rahmat Hidayat dan H. Imam Saputra, S.IK, M.Si. yang diusulkan PAN, Partai Gelora, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Perindo dan PKN.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1867 Tahun 2024. Selanjutnya, keempat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon itu akan mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut pada 23 September 2024 di kantor KPU Kabupaten Cirebon, sekaligus mengikuti Deklarasi Kampanye Damai.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Cirebon, Esya Karnia Puspawati, dan dihadiri secara langsung oleh anggota KPU Kabupaten Cirebon, Apendi, Ujang Kusuma Atmawijaya, dan Masyhuri Abdul Wahid.

BACA JUGA:  Kinerja Dua OPD di Majalengka Cukup Baik, Belasan Lainnya Belum Maksimal

Sementara, anggota KPU lainnya, Khairil Ridwan menghadiri secara daring karena sedang mengikuti Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Jawa Barat di Bandung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *