Kotak Suara Bahan Karton Diklaim Kuat Tahan Beban Satu Kuintal

Citrust.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Didi Nursidi, menegaskan, kotak suara berbahan karton tidak perlu diragukan lagi kualitasnya.

Pembutan kotak suara sudah melewati hasil uji kelayakan yang dilakukan Divisi Logistik KPU RI.

Bahan dasar kotak suara selalu mengalami perubahan sejak orde baru hingga sekarang. Bahan dasar karton dinilai paling berkualitas.

“Setiap pemilu pernah mengalami pergantian bahan. Dulu, di orde baru menggunakan kayu lalu triplek. Di era reformasi diganti alumunium. Sekarang menurut kebijakan KPU RI dengan persetujuan DPR menggunakan karton,” ujarnya, Senin (17/12/2018).

Didi berharap, spesifikasi kotak suara untuk pemilu ke depan tidak lagi mengalami perubahan. Penetapan itu dicantumkan juga dalam Keputusan KPU RI Nomor 999 Tahun 2018.

Pihaknya telah melakukan demonstarasi terkait ketahan kotak suara. Dalam uji cobanya, KPU menekan kotak suara itu dengan beban seberat 1,1 kuintal.

Spesifikasi kotak suara karton itu double wall ketebalan 6mm. Sisi luarnya 250 gram/meter, sisi tengah 150 gram/meter dan sisi dalamnya 20 gram/meter.

“Lebar kotak berukuran 40 cm tinggi 60 cm. Di salah satu sisi depan diberi jendela dari bahan plastik polypinil berwarna bening transparan ketebalan 300 mikron,” terangnya.

Dijelaskan Didi, penggunaan kotak suara berbahan karton hanya untuk sekali pakai. Dengan demikian, jumlahnya pun disesuaikan dengan TPS yang ada.

“Kotak suara bahan karton ini sekali pakai. Kami sudah siapkan sesuai sejumlah TPS. Di gudang kami sudah tersedia kotak dan bilik sebanyak 4.900 buah untuk 973 TPS. Saat ini jumlah TPS bertambah menjadi 979 TPS,” pungkasnya. /dhika

BACA JUGA:  Jaga Kamtibmas Pilkada, Jajaran Polres Cirebon Kota Kunjungi KPU Kota Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *