Komisi VIII DPR RI Minta Kemenag RI Serius Urus Visa Calhaj

  • Bagikan

MAJALENGKA (CT) – Kembali terulang kasus tertundanya keberangkatan calon jamaah Haji (Calhaj) karena keterlambatan penerbitan visa, disesalkan oleh KH. Maman Imanulhaq, Anggota Komisi VIII DPR RI.

Maman meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengambil tindakan dan kebijakan secara cepat dan tepat menyoal hal tersebut.

Ungkapan Maman itu terkait adanya aduan dari Calhaj Kloter 5 dan 58 asal Kuningan Jawa Barat, kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) karena belum menerima visa. Selain soal visa, perihal jadwal keberangkatan yang tidak sesuai pun banyak dikeluhkan oleh para calon jamaah haji.

Selain Jamaah Kuningan, Maman mensinyalir masih ada ribuan visa bermasalah lainnya. “Saya juga dapat laporan jika calon Jamaah Haji asal Sumedang Jawa Barat sebanyak 180 calon dari kloter 7 ditunda keberangkatannya, karena visa belum jadi”, ungkap Maman kepada CT, Kamis (11/08).

Masih banyaknya calon jamaah yang bermasalah soal visa, Maman pun mempertanyakan keseriusan kemenag RI dalam menangani kasus tersebut.

“Segera ambil tindakan dan kebijakan konkret. Saya berharap kasus visa ini tidak terulang terus menerus tiap tahunnya”, pungkas dia. (Abduh)

BACA JUGA:  Lakukan Pengeroyokan dan Tarik Mobil di Jalan, Polres Majalengka Tangkap Oknum LSM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *