KMP Kota Cirebon Dukung Interpelasi DPR Terkait Keputusan Jokowi Menaikan Harga BBM

CIREBON (CT) – Interpelasi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DRP) RI terhadap Presiden Joko Widodo terkait keputusannya menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), mendapatkan dukungan DPRD Kota Cirebon dari Koalisi Merah Putih (KMP). Hal tersebut diutarakan oleh Dhani Mardhani dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Menurut Dhani, KMP akan terus solid mendukung keputusan DPR pusat.

“Meski anggota dewan kota melalui KMP tidak bisa berbuat banyak soal kenaikan BBM kemarin. Tapi kita tetap kencang dan solid, KMP di daerah tetap terjaga dan mendukungan DPR pusat,” ujar saat diwawancarai CT.

Seperti diketahui, hak Interpelasi yang tertuang dalam penjelasan pasal 27A, UU no 22 tahun 2003, adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Naiknya harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah melalui Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia, Jokowi dan Jusuf Kalla itu dirasa kurang tepat dan akan berdampak luas terhadap seluruh sektor di masyarakat luas. Dan menurut KMP, hal itu menjadi absurd lantaran keputusan tersebut tidak melalui rapat koordinasi dengan DPR.

“Idealnya kan pemerintah itu bisa terbuka dan membahas soal kenaikan harga BBM sebelumnya, karena melihat reaksi di berbagi daerah seperti berunjuk rasa penolakan dan menuntut pencabutan kembali kenaikan harga BBM, itu bentuk kekecewan yang dilakukan oleh masyarakat,” Ucap Dani.

Lanjut Dhani, DPRD juga telah membuat langkah dan strategi untuk menghadapi kenaikan BBM, yaitu dengan meningkatkan kualitas daya beli masyarakat. Peningkatannya tentu melalui anggaran yang sudah diposkan dalam APBD Pemerintah Kota.

“Kami telah menetapkan angaran dalam APBD untuk meningkatakan daya beli masyarakat,” tegas Dani. (CT-121)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *