Ketidakpatuhan Minum Obat Pasien TBC RO Jadi Problematika di Majalengka

Citrust.id – Jumlah penderita TBC di Kabupaten Majalengka mencapai 5.000 kasus hingga Oktober 2022. Hal itu menjadi permasalahan serius bagi penanganan dan penanggulangan penyakit TBC.

Selain tidak mempunyai rumah sakit khusus untuk pasien TBC. Dua rumah sakit milik pemerintah di Kabupaten Majalengka, yaitu RSUD Majalengka dan RSUD Cideres, hanya bisa melayani pasien TBC biasa. Untuk pasien TBC RO harus dirujuk ke luar kota. Yang terdekat adalah ke RSD Gunung Jati Cirebon atau RS Paru Sadawangi, Kabupaten Cirebon.

Kabag Umum RSUD Majalengka, Anang Setiyana menjelaskan, masyarakat, baik yang punya BPJS atau tidak, mendapat pelayanan TBC gratis kalau berobat di yankes pemerintah.

“Yang berobat ke luar kemungkinan dimaksud adalah pasien TB Resisten Obat yang awalnya tidak patuh minum obat akhirnya resisten terhadap obat TB. Sehingga penanganannya harus oleh RSD Gunung Jati atau RS Sidawangi,” ungkap Anang, Sabtu (22/10/2022), melalui pesan tertulis kepada citrust.id.

Setelah mendapat perawatan dan kondisinya stabil, dikembalikan lagi ke RSUD atau puskesmas di Kabupaten Majalengka, sesuai instruksi dokter spesialis paru atau tim penanggulangan TB di RSD Gunung Jati atau RS Paru Sadawangi Cirebon.

Lebih lanjut Anang menjelaskan, khusus untuk TB MDR (Multi Drug Resisten), yaitu Pasien TB yang resisten terhadap Obat TB akibat ketidakpatuhan minum obat TB, harus ditangani oleh tim penanggulangan TB/dokter spesialis di RSD Gunung Jati. Biasanya setelah kondisi membaik, pasien dikembalikan lagi ke RS/puskesmas yang menjadi wilayahnya. Obat didistribusi atau dikirim dari RSD Gunung Jati berupa injeksi dan obat.

“Pemberian obat kepada pasien juga harus memakai APD untuk mencegah penularan ke petugas. Sehingga di RSUD atau puskesmas juga harus ada ruang khusus untuk memberikan pelayanan terhadap pasien TBC ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bacawalkot Cirebon Ali Rachman Gelar Tabligh Akbar dan Sosialisasi di RW 05 Purwasari 

Hal senada diungkapkan Kiki Kurnia, Kasubag TU Puskesmas Bantarujeg Dinkes Majalengka. Ia menyebutkan, biasanya pasien TBC RO yang dirujuk ke RS Paru Sadawangi atau RSD Gunung Jati Cirebon setelah kondisinya stabil dikembalikan ke puskesmas setempat pengobatannya.

“Di wilayah Bantarujeg, ada 37 pasien TBC yang ditangani pengobatannya oleh kami. Mayoritas ekonomi menengah ke bawah,” ungkapnya.

Kiki mengungkapkan, pihaknya mempunyai kader TBC dan petugas TBC khusus yang melayani pengobatan secara rutin dan mengedukasi kepatuhan pasien agar selalu minum obat.

Sementara itu, Ketua Yayasan Penabulu Majalengka, Nandan Miftahul Mubarok mengatakan, penanganan kasus TBC di Kabupaten Majalengka selain oleh petugas dari Dinas Kesehatan setempat juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat, yaitu kader-kader TB dari Yayasan Penabulu.

“Kami selalu memastikan kepatuhan pasien untuk minum obat dengan cara kunjungan oleh kader ke rumah pasien, sosialisasi, dan Active Case Finding (ACF), yaitu strategi untuk penemuan kasus-kasus baru,” tuturnya.

Nandan mengungkapkan, kader TB binaannya ada di setiap uskesmas dengan jumlah variatif rata-rata dua. Ada juga yang lebih dari dua orang.

“Kader-kader TB kami ini untuk memastikan kepatuhan pasien minum obat selalu berkunjung atau mengecek melalui video call agar pasien minum obat. Kalau stok obat habis, kader kami yang turun langsung mengantar ke rumah pasien,” ungkapnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *