oleh

Kendaraan yang Masuk Kota Cirebon akan Didata

Citrust.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon bersama TNI-Polri akan melakukan operasi pendataan orang yang masuk ke Kota Cirebon. Operasi tersebut akan digelar di jalan raya.

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Anwar Sanusi, M.Si., menjelaskan, operasi pendataan merupakan sensus untuk menghimpun data statistik dan memadukan dengan pendataan yang telah dilakukan di tingkat RT dan RW.

Sekda menegaskan, operasi pendataan bukan berarti pelarangan, tapi hanya melakukan sensus. Nanti akan dihimpun jumlah kendaraan maupun orang yang masuk ke Kota Cirebon.

“Data tersebut akan dipadukan dengan pendataan yang telah dilakukan oleh RT dan RW. Melalui penggabungan data, kita lihat nanti kecenderungannya seperti apa,” ungkap Anwar, Minggu (12/4).

Sebelumnya, seluruh camat di Kota Cirebon diintruksikan untuk melakukan penyekatan wilayah tingkat RT dan RW. Penyekatan itu bukan melarang orang datang, akan tetapi untuk melakukan pemantauan dan pendataan terhadap orang yang baru masuk ke Kota Cirebon. Terlebih jika orang tersebut baru datang dari wilayah episentrum terjangkitnya wabah Covid-19.

“Hasilnya ternyata efektif. Dari hasil pendataan di tingkat RT dan RW, jumlah pendatang yang masuk ke Kota Cirebon hingga hari ini mencapai 487 orang. Pendatang tersebut sudah discreening oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon,” ucap Anwar. (Haris)

Komentar