Citrust.id – Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika terus melakukan pemblokiran terhadap konten-konten yang berbau muatan negatif, dan sekitar 2.500 konten telah diblokir dan masih ada 9.500 konten yang masih disaring petugas akan tetapi sudah terindikasi kearah terorisme, radikalisme dan ektrimisme.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara yang menyatakan bahwa beberapa konten yang terdapat di media sosial sudah dilakukan pemblokiran,” saya yakin semalam sudah bertambah, terdapat juga laporan dari masyarakat, kita sebagai pemerintah sangat mengapresiasi peran masyarakat karena semua harus bergerak bukan hanya pihak pemerintah dalam hal ini adalah kememkominfo dan kepolisian akan tetapi semuanya harus bergerak untuk menangkal muatan negatif. Tidak ada target pemblokiran ribuan konten ini, akan tetapi harus bergerak cepat, dan konten yang sudah diblokir tersebut sebahagian besar di Instagram dan Facebook” ujarya saat memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2018 di Pedantren Al Mumtaz, Patuk, Gunung Kidul, Yogyakarta (21/05/2018) diwartakan Kompas.
Lanjutnya lagi, masalah terorisme itu adalah masalah nyawa yang tidak bisa ditolelir, karena dengan membuat bom maka kemudian menghilangkan nyawa orang dan hal itu di media sosial tidak bisa ditolelir, ” maka kalau bisa yah diblok dulu, kalau kemudian salah ya kita minta maaf, karena ini sifatnya adalah bergerak cepat,” pungkasnya. /sw