KAI Permudah Pembayaran Pemanfaatan Aset lewat Bank, Alfamart, dan Kantor Pos

Citrust.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tidak hanya mengandalkan bisnis angkutan penumpang dan barang sebagai sumber pendapatan. Melalui program komersialisasi nonangkutan, KAI mengoptimalkan aset-asetnya yang tersebar di berbagai wilayah untuk menambah pendapatan perusahaan.

Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyampaikan, banyak aset milik KAI di wilayah Cirebon yang berpotensi untuk dimanfaatkan oleh masyarakat melalui kerja sama resmi dengan perusahaan.

“Hampir seluruh aset KAI dapat dimanfaatkan masyarakat dengan skema kerja sama. Masyarakat dapat menggunakan aset-aset tersebut untuk tempat usaha maupun hunian, tentunya melalui perjanjian kerja sama terlebih dahulu,” ujar Muhibbuddin, Senin (20/5/2025).

Beberapa aset yang dapat dimanfaatkan terletak di stasiun-stasiun seperti Stasiun Cirebon Kejaksan, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Haurgeulis, Pegadenbaru, Ciledug, Brebes, dan Arjawinangun.

Aset-aset tersebut mencakup ruang, gudang, papan reklame, LED TV, dan lahan kosong yang dapat digunakan sebagai toko, minimarket, kafe, gudang, ATM, hingga lokasi promosi usaha.

Selain itu, jalur right of way (ROW) atau sepanjang rel kereta api dari Stasiun Tanjungrasa hingga Brebes dan dari Stasiun Cirebon Prujakan sampai Songgom juga bisa dimanfaatkan untuk pemasangan jaringan infrastruktur, seperti fiber optik, pipa air, pipa gas, maupun pipa minyak.

Adapun aset di luar jalur dan stasiun (Non-ROW), KAI Daop 3 Cirebon memiliki sejumlah lahan strategis di wilayah perkotaan, seperti di Jalan Olahraga, Jalan Pancuran, Jalan Ampera, Jalan Kartini, Jalan Tentara Pelajar, dan Jalan Kesambi. Di samping itu, tersedia pula aset pada jalur kereta nonoperasional seperti Cirebon–Kadipaten dan Jatibarang–Karangampel.

“Di lokasi tersebut, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk kantor, rumah makan, tempat parkir, atau bahkan sebagai tempat tinggal keluarga,” kata Muhibbuddin.

BACA JUGA:  Puluhan Anak TK Kunjungi Stasiun dan Polres Cirebon

KAI juga membuka kesempatan kerja sama pemanfaatan bangunan bernilai sejarah (heritage) untuk keperluan pemotretan, pembuatan video, acara komunitas, hingga pemberian naming rights stasiun kepada mitra yang ingin melakukan branding produk mereka.

Untuk memudahkan pembayaran kerja sama pemanfaatan aset tersebut, KAI menyediakan berbagai saluran pembayaran eksternal, termasuk melalui bank, gerai ritel seperti Alfamart dan Indomaret, serta Kantor Pos.

“Masyarakat bisa membayar lewat teller bank, mobile banking, atau ATM dengan menggunakan nomor virtual account. Kalau lewat gerai, tinggal tunjukkan tagihan kepada kasir,” jelas Muhibbuddin.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk pemanfaatan aset KAI harus dilakukan secara resmi, tidak mengganggu operasional kereta, dan tidak mengubah status kepemilikan aset.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengimbau masyarakat agar tidak menitipkan pembayaran kepada pihak mana pun. KAI tidak menerima pembayaran tunai,” pungkasnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *