Citrust.id – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon bersama PT Bank Tabungan Negara jalin sinergi mengaktifkan kepesertaan 566 peserta JKN menunggak. Sinergi tersebut ditandai dengan dilakukannya simbolis penyerahan bantuan dalam acara Sosialisasi Perjanjian Kerja sama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2025 dan Pencegahan Kecurangan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta Peningkatan Pemanfaatan Layanan Perbankan, Selasa (4/3/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan menjelaskan, banyak manfaat yang didapat apabila terdaftar sebagai peserta JKN. Salah satunya peserta JKN dapat memperoleh proteksi diri terhadap risiko finansial apabila sewaktu-waktu memerlukan pelayanan kesehatan dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Menurut Adi, manfaat tersebut akan dapat dirasakan langsung apabila status kepesertaan JKN aktif. Saat ini, PT Bank Tabungan Negara ikut berkontribusi membayarkan tunggakan iuran beberapa peserta JKN segmentasi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja kelas 3 yang menunggak di wilayah Kabupaten Indramayu sehingga kepesertaannya menjadi aktif kembali.
“Saat ini, tingkat keaktifan kepesertaan JKN menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan program JKN yang optimal. BPJS Kesehatan menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dari Bank Tabungan Negara dalam bersinergi mensukseskan Program JKN.” ujar Adi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, turut mengapresiasi sinergi yang dijalin dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi peserta menunggak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia pun berharap, apa yang dilakukan PT Bank Tabungan Negara dapat menjadi penyemangat bagi pihak lain untuk ikut membantu atau berpartisipasi dalam PIPMPJ.
“Semoga, upaya yang kita lakukan hari ini dapat memberikan kemanfaatan bagi lingkungan serta orang-orang di sekitar kita.” pungkas Syaefudin.
Sejalan dengan hal tersebut, Ratna Prima Dewi, Deputy Regional Manager Business Kantor Wilayah Jawa Barat PT Bank Tabungan Negara, menyampaikan, hadirnya program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah memberikan kepastian dalam penjaminan biaya pelayanan kesehatan di Indonesia.
Namun, dirinya menyadari, sebagian masyarakat saat ini mengalami kendala untuk membayar iuran peserta JKN sehingga dapat berpengaruh pada kelangsungan layanan kesehatan masyarakat yang dihadirkan oleh Program JKN.
Untuk itu, sebagai salah satu bentuk kepedulian serta dalam rangka bersinergi dengan Pemerintah Daerah, PT Bank Tabungan Negara turut berpartisipasi dalam program donasi bagi para peserta PBPU dan BP yang mengalami kesulitan membayar.
“Semoga 566 peserta JKN yang mendapatkan bantuan ini dapat kembali memperoleh perlindungan jaminan kesehatan dan akses pelayanan kesehatan yang memadai sekaligus bisa mempermudah peserta untuk kembali membayar iuran selanjutnya agar kepesertaan JKN dapat terus aktif,” ucap Toga Rizky Silitonga. (Haris)
Komentar