Citrust.id – Tim Maung Presisi Satuan Samapta Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dalam patroli rutin yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas mengamankan lima remaja yang masih berstatus pelajar.
Dari tangan mereka, polisi menyita tiga bilah celurit dan satu corbek yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, melalui Kepala Satuan Samapta, AKP Joni, mengatakan bahwa para remaja tersebut diduga hendak melakukan “tawuran konten”, yakni aksi kekerasan jalanan yang kian marak dipicu oleh tren negatif di media sosial.
“Tim kami mendapati sekelompok remaja yang mencurigakan sedang memantau situasi di sekitar lokasi. Kami langsung lakukan intervensi cepat. Setelah pemeriksaan, ditemukan senjata tajam yang disembunyikan di rumah salah satu pelaku,” ujar AKP Joni.
Menurut AKP Joni, kelima remaja tersebut kini telah diamankan di Markas Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.
“Kami akan terus menggelar patroli secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan menjelang subuh, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (Haris)