Jemaah Ahmadiyah dan Warga Sunda Wiwitan Tak Memiliki KTP

  • Bagikan

Kuningantrust.com – Ribuan warga Kuningan tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik manual maupun elektronik. Seperti salah satunya adalah warga Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana dan sejumlah warga di sekitar Kecamatan Cigugur, yang akrab dikenal dengan warga Sunda Wiwitan.

“Melihat dan mendengarkan keluhan dari masyarakat yang belum memiliki KTP, kami tentu sangat prihatin dengan sikap dan kebijakan pemerintah daerah ini,” kata aktivis pendidikan non formal, Fajriyah, Selasa (10/07).

Padahal, lanjut dia, dengan dipenuhinya hak sipil masyaraat, salah satunya dengan kepemilikan KTP, hal tersebut akan membantu pelaksanaan program pemerintah.

“Nah melihat hal itu, saya juga bingung. Karena pada akhirya kelengkapan identitas bagi warga itu digunakan untuk mengikuti dan mentaati peraturan yang dilindungi pemerintah. Seperti melakukan pinjaman, pengambilan barang atau jasa melalui pembayaran kredit, dan banyak lagi contoh lainnya,” paparnya.

Sementar itu, Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, H. KMS Zulkifli saat memberikan keterangan mengatakan, melihat dari perkembang dan sebagai pelayan publik, pihaknya siap dan bersedia melakukan pencetakan atau pembuatan kartu identitas yang dibutuhkan warga. Namun demikian, hal itu tentu harus sesuai dengan perintah langsung kepala daerah, Bupati Kuningan H Acep Purnama.

“Sampai saat ini, saya belum menerima perintah untuk melakukan pembuatan KTP bagi warga-warga tersebut (Warga Ahmadiyah dan Sunda wiwitan, red),” kata Zulkifli. (Ipay)

BACA JUGA:  Budaya Nyeupah Daun Sirih Masih Dijalankan Sebagian Masyarakat Majalengka
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *