Citrust.id – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) membuka kembali kegiatan perkemahan dan jalur pendakian Gunung Ciremai yang hanya berlaku untuk Kabupaten Kuningan mulai 8 Agustus 2020.
Kepala BTNGC, Kuswandono, menjelaskan, reaktivitasi perkemahan dan pendakian dilakukan selama dua hari satu malam. Kuotanya dibatasi 30 persen dari daya tampung objek wisata alam.
Utuk jalur Linggajati tersedia 35 tenda di Transit Camp (TC) untuk 69 pendaki. Di jalur Linggasana tersedia 33 tenda di TC untuk 65 pendaki. Sednagkan di jalur Palutungan tersedia 75 tenda di TC untuk 149 pendaki.
Selain membatasi kuota, BTNGC juga menerbitkan panduan serta persyaratan untuk perkemahan dan pendakian. Wajib menunjukan surat bebas Covid bagi pendaki dari luar wilayah Kuningan, Majalengka dan Cirebon.
“Pendaki membawa perlengkapan dan logistik pendakian sendiri dan tidak menyewa alat. Setiap tenda digunakan maksimal dua orang. rombongan pendaki maksimal delapan orang dan harus saling mengenal atau dari satu komunitas,” lanjut Kuswandono.
Diperbolehkan melepas masker saat mendaki dan turun. Masker harus kembali dipakai 20 meter sebelum memasuki transit shelter, transit camp, base camp dan saat berbicara dengan pendaki yang tidak dikenal.
Selain itu, protokol kesehatan diterapkan kepada para penggiat alam. Antara lain, menjaga jarak saat melakukan perjalanan. Saat berpapasan harus membalikan badan dengan rombongan pendaki lain.
“Pendaki mendirikan tenda sesuai nomor kapling, jarak antartenda 20 meter dan wajib menjaga kebersihan diri serta lingkungan,” imbuhnya. (Andin)
Komentar