Citrust.id – Sekitar seratusan orang diciduk aparat TNI dari Kodim 0614 Kota Cirebon, Senin (20/4) pagi, di kawasan kompleks Kutiong atau pemakaman warga Tionghoa, di Wanacala Kecamatan Harjamukti.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, mereka kedapatan tengah bertransaksi obat-obatan terlarang. Penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran antara aparat TNI dan pembeli maupun penjual.
Setelah berhasil ditangkap, para konsumen obat-obatan terlarang lantas digelandang ke Makodim di Jalan Pemuda Kota Cirebon.
Tidak hanya didata, mereka juga diarahkan untuk berendam di kolam ikan yang ada di halaman belakang Makodim, kemudian dijemur.
Beberapa di antara mereka didapati mengantongi obat-obatan terlarang hasil transaksi. Ada juga yang kedapatan membuangnya di sekitar lokasi penggerebekan.
Selain beberapa barang bukti berupa obat-obatan, aparat juga menyita puluhan motor yang dikendarai para pelaku pembeli obat-obatan.
“Saya sedang beli, tiba-tiba ditangkap. Saya baru beli sekali ini,” ucap salah seorang dari mereka yang diamankan. Tapi setelah didesak petugas TNI, ia akhirnya mengakui sudah beberapa kali beli dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Sampai pukul 13.45 WIB, semua yang ditangkap masih dijemur di halaman Makodim. Sedangkan sejumlah awak media masih menunggu keterangan resmi dari Dandim 0614 Kota Cirebon. (Aming)