CIREBON (CT) – Satu tersangka judi remi yang diduga merupakan kader dari partai Hanura berinisial, S yang masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari fraksi Hanura, resmi dipecat dari jabatan keanggotaan DPRD Kabupaten Fraksi Hanura, Minggu (24/07).
Dalam rapat Pleno DPC Hanura Kabupaten Cirebon, DPC Hanura Kabupaten Cirebon memutuskan keputusan pemecatan yang dikeluarkan oleh Partai.
Ketua DPC Hanura Kabupaten Cirebon, H. Rakhmat memimpin langsung rapat pleno tersebut. Pada prosesnya, rapat tersebut berlangsung kondusif tanpa ada penolakan, maupun adu argumen mengenai keputusan terhadap, S. Hal tersebut tak terlepas dari tuntutan untuk mengambil tindakan dari DPD dan DPP Hanura.
“DPD meminta secepatnya untuk kami di sini mengambil keputusan. Hasilnya ya seperti tadi diberhentikan (pecat,red) dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi Hanura,” ujar Rakhmat kepada wartawan.
Dengan adanya kasus tersebut, Rakhmat berpesan kepada semua anggota DPRD khususnya kader partai untuk senantiasa menjaga nama baik partai. Rakhmat juga berharap di masa mendatang pengkaderan akan dilakukan dengan lebih baik lagi.
“Ini tamparan bagi kita semua, ke depan tidak ada lagi kejadian serupa. Kita akan berusaha memperbaiki semuanya,” katanya. (Iskandar)
Komentar