Ini Tanggapan Direktur Deep Soal Beredarnya Tabloid Berisi Kampanye

Citrust.id – Tidak sampai hitungan 100 hari tahapan pungut hidung pada pemilu 2019 akan segera digelar. Dinamika dan dialektika politik di tengah masyarakat pun semakin hingar bingar, bahkan menunjukan suhu politik yang tidak hanya sekedar hangat tapi sudah memanas.

Kondisi itu tidak lepas dari tingkah para aktor politik yang terkadang tidak mampu menahan diri sehingga menimbulkan berbagai kegaduhan di tengah masyarakat.

“Di sisi lain, stakeholder yang terlibat langsung dalam even kontestasi politik pada pemilu 2019 kurang responsif dalam merespons berbagai fenomena kegaduhan politik. Mereka cenderung mengadakan pembiaran terhadap kondisi ini,”kata Yusfitriadi, Direktur Democracy And Elektoral Empowerment Partnership (Deep), dalam siaran pers yang diterima Citrust.id, Rabu, (23/1/2019).

Dikatakan Yusfitriadi, berbagai opini dan spekulasi dibiarkan menjadi bola liar yang bisa menimbulkan multitafsir dan multipersepsi. Kondisi tersebut lebih disebabkan oleh lambatnya kepastian hukum bagi masyarakat.

Beberapa hari ini, hingar bingar politik menjelang Pemilu 2019 dihebohkan dengan beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di hampir seluruh Kab./Kota di Jawa Barat, bahkan sangat mungkin juga beredar di provinsi lain. Tablod tersebut ditafsirkan oleh sebagian masyarakat memuat konten yang mendiskreditkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Persepsi masyarakat yang lain beredarnya tabloid tersebut merupakan bentuk kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diedarkan ke tempat-tempat ibadah, lembaga-lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan. Tidak sedikit masyarakat yang menilai tabloid tersebut mengandung isi SARA.

Yusfitriadi, menambahkan dengan berbagai tafsir tersebut, pada akhirnya menimbulkan kegaduhan. Kondisi kegaduhan dan multipersepsi kalau dibiarkan akan menimbulkan potensi mengganggu dinamika dan dialektika politik yang sehat.

“Atas kondisi di atas, Democracy and Electoral Empowerment Partnersgip (Deep) menyatakan sikap meminta masyarakat seluruh Indonesia, terutama masyarakat Jawa Barat, untuk tetap tenang tidak terganggu serta tidak terprovokasi dengan beredarnya Tabloid Barokah Indonesia,” tegas Yusfitriadi.

BACA JUGA:  Banggar DPRD Pertanyakan Rencana Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati

Sebaiknya masyarakat melaporkan beredarnya tabloid tersebut kepada penegak hukum pemilu, yaitu Bawaslu terdekat dan pihak kepolisian, ketika beredarnya tabloid tersebut. Yusfitriadi mendesak Bawaslu Jawa Barat untuk segera responsif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang peredaran tabloid tersebut.

“Respons tersebut sebagai bentuk membangun kepercayaan publik terhadap kelembagaan penegak hukum pemilu. Berdasarkan hasil pengamatan kami, Bawaslu Jawa Barat sangat lamban dalam menangani kasus beredarnya tabloid tersebut. Supaya tidak menjadi preseden buruk bagi kasus-kasus yang lainnya,” tegas dia.

Yusfitriadi mengatakan, pihaknya juga meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat beserta seluruh instrumennya untuk bergerak cepat menelusuri dan menginvestigasi terkait penerbitan Tabloid Barokah Indonesia. Hal itu sebagai upaya memberikan ketenangan dan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam menjalankan dialektika politik yang sehat menjelang Pemilu 2019. Selain itu, untuk memproses hukum sesuai dengan undang-undang ketika ada hal yang melanggar hukum dalam peredaran tabloid tersebut.

“Kami meminta kepada seluruh stakeholder pemilu untuk berhenti memproduksi dan menyebarkan konten kampanye negatif dan kampanye hitam dalam media apapun, yang bias memprovokasi dan membuat kondisi masyarakat tidak kondusif. Penyebaran kampanye negatif dan kampanye hitam berpotensi dikembangkan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk mengganggu dan membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya. (Abduh)

Komentar

Berita Citrust Lainnya