Ingin Anaknya Jadi PNS, Seorang Ayah Asal Majalengka Tertipu Rp 60 Juta

  • Bagikan

MAJALENGKA (CT) – Aksi penipuan dengan modus bisa memasukan seseorang menjadi PNS kembali terjadi di Majalengka. Kali ini menimpa korban Toha bin Narta (61), yang merupakan pensiunan PNS, warga Dusun tengah RT 013 RW 004 Desa Sindanghaji, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid,S.IK, melalui Kapolsek Palasah AKP Asep Sumardi, penipuan dilakukan oleh Sutardi bin Marhat (47), seorang karyawan swasta, alamat Dusun Sukamanah RT 004 RW 002 Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

“Dengan cara pelaku menjanjikan kepada korban dapat memasukan anaknya menjadi PNS, dan pelaku meminta uang sejumlah Rp 60 juta, namun sampai sekarang pelaku tidak bisa membuktikan bahwa anak korban diterima menjadi PNS,” kata AKP Sumardi, Kamis (26/05).

Dengan kejadian ini, lanjut dia, korban merasa tertipu dan dirugikan. Selanjutnya pada hari Kamis (26/05) pukul 10.30 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palasah, Polres Majalengka.

“Setelah menerima laporan, penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku dan telah diamankan di Polsek Palasah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Lanud Sugiri Sukani Latihan Menembak bersama Forkopimda
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *