Heru Enggan Minta Maaf Soal Penggembokan Kantor PAN Kabupaten Cirebon

Citrust.id – Mantan Ketua DPD PAN Kabupaten, Heru Subagia, enggan minta maaf soal penggembokan kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon. Ia juga mempersilakan jika yang ia lakukan masuk ke ranah hukum.

“Kami telah mencermati informasi yang beredar di media berkaitan ancaman Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Abah Qomar, melalui jubirnya. Ia akan membawa ke ranah hukum dan juga mengintruksikan permintaan permohonan maaf,” ucap Heru, Rabu (1/11/2023).

Heru Subagia menegaskan, ia justru memberikan kesempatan untuk dibawa dalam ranah hukum. Pihaknya menunggu tindakan hukum dari Abah Qomar dan pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon.

Ia dan Ketua Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD), Karsono, merasa sangat bangga melakukan aksi gembok kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon. Tidak ada yang perlu pihaknya sesali. Justru mereka bangga untuk menegakkan marwah PAN sebagai partai reformis yang lebih keterbukaan dan kejujuran,” tegasnya.

“Kami tidak akan meminta maaf sedikitpun dengan apa yang kami  perbuat. Sebaliknya, seharusnya Abah Qomar dan pengurus partai yang terlibat proses penyusunan DCT. Ingat, proses penyusunan DCT tidak melibatkan Ketua Pemenangan Daerah, Saudara Karsono, tetapi hanya melibatkan tiga pengurus,” terangnya.

Tuduhan merusak marwah partai ia anggap sangat konyol dan mengada-ngada. Sewa kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon yang baru memakai uang partai dan merupakan bangunan untuk partai, bukan properti pribadi.

“Bangunan tersebut untuk keperluan dan singgah pengurus atau kader partai. Rumah partai juga untuk menyelesaikan masalah dan sengketa internal partai,” ucapnya.

Heru menyesalkan, jika rumah partai tidak untuk melayani kader yang sedang mencari keadilan dan transparan DCT. Aksi tersebut juga sebagai peringatan. Selain itu, memberikan penegasan ke ketua dan pengurus partai, bahwa pihaknya sangat serius untuk mengajak bertemu memecahkan masalah dan mencari solusi.

BACA JUGA:  Asal-Usul Masuknya Arcandra Tahar dalam Reshuffle Jilid II Kabinet Kerja

“Perlu dicatat,aksi kami belum selesai untuk mencari keadilan informasi dan juga keterbukaan dalam penyusunan DCT. Kami tetap akan kejar permintaan soft copy DCT yang diserahkan ke KPU. Jika perlu, kami akan layangkan surat ke Mahkamah Partai untuk turun langsung menangani sengketa internal partai ini,” pungkasnya. (Haris)

Komentar