oleh

Hasto: Menpan RB Tidak Pantas Mengevaluasi Kinerja Menteri Lainya

JAKARTA (CT)- Langkah Menpan-RB Yuddy Chrisnandi yang memberikan evaluasi terhadap kinerja para menteri dikritik oleh sejumlah pihak, salah satunya oleh Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais. ”Itu tidak pantas dilakukan oleh seorang menteri karena posisi Menpan sama dengan Menteri-menteri yang lainya,” kata Hanafi ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (05/1).

Hanafi mengatakan, yang pantas yang pantas mengevaluasi kinerja para menteri adalah Presiden Joko Widodo selaku pemimpin tertinggi di negara ini. Bukalhan seorang Yudi yang merupakan sama-sama Menteri di kabinet Kerja sama dengan menteri-menteri lainya yang berasal dari partai pengusung dan profesional.

”Evaluasi kementerian yang dilakukan Menpan juga dinilai kurang tepat karena memang saat ini sedang ramai wacana isu reshuffle,” katanya.

Wakil Ketua Komisi I DPR ini melanjutkan, langkan Menpan RB hanya sebagai bentuk uapaya penyelamatan diri dari isu perombakan kabinet yang akan dilakukan oleh Presiden Jokowi pada tahun ini. ”Ya tidak etis saja kalau melakukan evaluasi,” katanya.

Sementara itu kritikan juga datang dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang juga menilai sebagai hal yang salah. Lantaran yang berhak melakukan evaluasi kinerja para menteri adalah Presiden Joko Widodo. ”Yang berhak menilai kinerja menteri itu ya Presiden bukan menteri,” kata Hasto.

Hasto menjelaskan, menteri tidak layak melakukan evaluasi karena memang menteri diangkat oleh Presiden bukan oleh menteri lainya. Sehingga secara otomatis yang berhak melakukan evaluasi adalah Presiden sebagai pemimpin tertinggi. ”Apapun alasannya ya tidak berhak, karena menteri adalah pembantu Presiden,” ujarnya.

Diketahui, Menpan RB memberikan penilaian akuntabilitas tersebut dibagi kedalam 4 kategori yakni AA dengan nilai 90 – 100, BB dengan nilai 70-80, CC dengan nilai CC dengan nilai 50-60, D dengan nilai 0-30. Dari 77 kementerian dan lembaga yang dinilai, Kementerian Keuangan, KPK, Kementerian Kelautan Perikanan, dan Badan Pemeriksa Keuangan mendapat penilaian tertinggi, sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat penilaian CC.

Kementerian PAN-RB sendiri hanya mendapat penilaian BB. Berikut Daftar penilaian akuntabilitas yang mendapat nilai terendah atau CC :

1. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat 58,95
2. Badan Kepagawaian Negara 58,54
3. Mabes TNI 58,24
4. Sekjen Dewan Perwakilam Daerah 58,07
5. Kementerian Tenaga Kerja 57,79
6. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 57,61
7. Dewan Ketahanan Nasional 56,97
8. Komisi Pemilihan Umum 56,17
9. Lembaga Ketahanan Nasional 55,04.
10. Ombudsman Republik Indonesia 54,51.
11. Lembaga Sandi Negara 54,24.
12. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 53,97.
13. Kementerian Pemuda dan Olahraga 53,54.
14. Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia 51,60.
15. Perpustakaan Nasional 50,38.
16. Kejaksaan Agung 50,02.

(Eros)

Komentar