Citrust.id – Sejumlah ormas yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Komunis Kabupaten Kuningan mengadakan demonstrasi di gedung DPRD Kuningan, Jumat (26/6). Mereka menemui para wakil rakyat untuk menyatakan sikap menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)
Aksi dimulai sekira pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, massa melaksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Syiarul Islam.
Sekjen FPI Korwil Kuningan, Luqman, menjelaskan, sebanyak 51 ormas yang ikut demo untuk menyatakan sikap menolak RUU HIP. “Kami menolak tegas RUU HIP, bukan ditunda. Allahuakbar,” ujarnya.
Ketua MUI Kuningan, H. Dodo Syarif Hidayatullah, mengatakan, sudah tidak ada tempat bagi paham komunis di Indonesia. “Meski demikian, kita tetap harus menolak pembahasan RUU itu agar tidak ada celah bagi PKI,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, memastikan akan mengawal aspirasi yang ada. “Tidak ada alasan sedikit pun bagi kami untuk tidak mengawal aspirasi ini. Kami akan sampaikan aspirasi ini ke pusat,” kata Nuzul Rachdy.
Selain menyampaikan aspirasi menuntut pembatalan RUU HIP, Forum Masyarakat Anti Komunis juga mengawal Maklumat MUI tentang penolakan RUU HIP.
Maklumat MUI itu lahir setelah adanya rencana pemerintah menggodok RUU HIP yang di dalamnya tidak mencantumkan TAP MPRS 25/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI.
Dalam maklumat itu disebutkan, tidak dicantumkannya TAP MPRS 25/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang memilukan. Hal itu sama artinya dengan persetujuan terhadap pengkhianatan bangsa. (Andin)