Empat Pelaku Prostitusi pada Bulan Ramadan Diciduk Polisi

Citrust.id – Sebanyak 11 pelaku diamankan polisi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Majalengka. Kesebelas tersangka tersebut diamankan dalam dua kasus yang berbeda.

Mereka terjaring Operasi Pekat Lodaya 2019 yang digelar 10 hari, sejak 17 Mei hingga 26 Mei 2019.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, dari sebelas pelaku itu, sembilan diantaranya merupakan pelaku kasus perjudian.

Sedangkan empat pelaku lain adalah kasus prostitusi. Satu orang di antaranya adalah mucikari. Mereka berhasil diamankan di sebuah tempat di Jalan Raya Cirebon-Bandung, tepatnya, di Blok Sindangwasa, Palasah, Majalengka.

Wafdan menjelaskan, Operasi Pekat Lodaya 2019 sengaja digelar untuk cipta kondisi jelang Operasi Ketupat Lodaya nanti.

Mereka diamankan karena pihaknya ingin menghilangkan berbagai jenis penyakit masyarakat sehingga bulan Ramadan ini berlangsung kondusif. Diharapkan masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.

“Kami juga mengimbau masyarakat Majalengka untuk tetap waspada dan berhati-hati segala bentuk tindak kejahatan, terlebih menjelang hari raya Idulfitri 1440 H,” imbau dia. (Abduh)

BACA JUGA:  Aktivis Perempuan Cirebon Angkat Bicara Soal Skandal Prostitusi Artis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *