DPRKP Maksimalkan Program Rutilahu, Target Akhir 2021 Rampung

banner 468x60

Citrust.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon terus memaksimalkan program bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) di tahun 2021.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP, Wadi SE mengatakan, saat ini masih banyak warga yang membutuhkan bantuan pemerintah terkait rutilahu.

banner 336x280

“Kita turun ke lapangan dan benar banyak yang minta. Namun yang jadi kendala adalah anggaran yang terbatas,” ujarnya, Senin (22/11/2021).

Saat ini, kata Wadi, DPRKP baru bisa memaksimalkan anggaran rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diperuntukkan bagi 630 rumah.

“Biaya satu rumah Rp17. 5 juta. Jumlah kuota yang ada dibagi ke setiap kelurahan, masing-masing 30 unit rumah. Saat ini sudah berjalan, ditargetkan akhir tahun ini selesai,” jelasnya.

Jumlah nilai anggaran tersebut, lanjut Wadi, dibagi atas biaya tukang sebesar Rp700 ribu, operasional BKM Rp300 ribu dan untuk material bangunan Rp16.5 juta.

Perihal pelaksanaan kegiatan rutilahu, kata Wadi, dikelola oleh BKM yang adi di kelurahan. “Masyarakat harus bisa mandiri, berswadaya dan tidak selalu mengandalkan pemerintah saja,” ungkapnya.

Wadi mengakui, anggaran yang tersedia dari Pemprov Jabar ini nilainya terbatas. Sehingga jika ada penerima manfaat yang tidak mau, maka bisa diganti.

Wadi juga menyinggung, bahwa sebenarnya APBD Kota Cirebon juga mengalokasikan anggaran untuk 40 rutilahu dengan besaran biaya setiap rutilahu mencapai Rp15 juta rupiah.

“Hanya saja tidak berjalan karena terkendala regulasi yang belum rampung dibahas, jadi belum bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Wadi berharap regulasi terkait rutilahu di Kota Cirebon segera di selesaikan agar anggaran rutilahu yang tersedia bisa diserap. Bahak bila perlu ditambahkan. (Aming)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *