DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus Raperda RDTR

  • Bagikan

CIREBON (CT) – DPRD rupanya serius dalam menggodok rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cirebon dibentuk dan mengadakan rapat internalnya di Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (10/12).

Setelah Pansus menerima informasi materi teknis dan raperda seluruhya, DPRD segera membuat finalisasi pembahasan Raperda tentang RDTR dan peraturan Zona dalam jangka waktu dekat ini.

Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani. SH. MH mengakui. Pansus belum mengetahui materi apa saja yang ada di dalam pansus periode kemarin, tetapi yang jelas, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 3 tahun 2014 tentang mekanisme posdaya substansi rencana itu sudah diterima Pansus.

“Pansus menargetkan, RDTR menjadi sebuah peraturan tentang tata ruang yang lebih rinci dan alokasi-alokasinya di Kota Cirebon,” Kata Dani.

Walaupun segera diadakan finalisasi RDTR, namun Perda ini sifatnya masih umum dan belum mendetai. DPRD segera membuat detail tersebut dan akan menjawab secara detail tentang alokasi sudut kota seperti alokasi pasar, minimarket, dan letak pedagang.

“Akan didetail kan oleh DPRD tentang rencana Perda RDTR ini,” tegas pria yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (CT-121)

BACA JUGA:  Manfaat Layanan Kesehatan JKN-KIS BPJS Kesehatan Mudah Didapat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *