JAKARTA (CT) – Syahrini, artis cantik tersebut kembali berurusan dengan polisi. Kali ini perempuan cantik tersebut dituduh telah melanggar hak cipta terkait video klip lagu Aku Mencintaimu, yang dikomersilkan di “Princess Syahrini”, rumah karaoke milik biduan itu.
Pelapornya yakni, Martin Carter, pekerja seni yang mengklaim sebagai pembuat video klip tersebut. Menurut kuasa hokum Martin, T. Djoniansyah, Syahrini dianggap telah melanggar hak cipta sesuai dengan undang-undang nomor 28 tahun 2014.
Martin mengatakan, Syahrini tidak pernah meminta izin kepadanya untuk menggunakan video klip itu untuk tujuan komersial. Padahal video itu sudah diputar berkali-kali di “Princess Syahrini” yang berada di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat.
“Kami sudah mencoba mediasi dengan pihak Syarini, namun dia tidak menghiraukan sehingga kami akhirnya polisi,” katanya. (CT-117)