Citrust.id – Dinas Sosial bantu penanganan dan memberikan layanan kedaruratan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Indramayu.
Respons itu adalah bentuk perhatian Bupati Indramayu m, Hj. Nina Agustina, SH, MH., C.R.A., melalui Dinas Sosial Kabupaten Indramayu kepada PPKS.
Respon kasus yang pertama, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan rumah (home visit). Kunjungan itu setelah berkoordinasi bersama pihak Kelurahan Paoman dan bersama-sama menuju rumah PPKS lanjut usia dan disabilitas terlantar tersebut.
Klien yang pertama adalah PPKS lanjut, Rani (63 tahun), warga Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Ia merupakan lanjut usia tunggal yang tinggal sendiri di rumah kontrakan, dengan kondisi tidak mampu melihat dan berjalan.
Ia memiliki dua anak yang bekerja sebagai nelayan. Semua anaknya telah berumah tangga, sedangkan suami klien telah meninggal.
Dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari, klien mengharapkan bantuan dari anaknya dan perhatian dari lingkungan sekitarnya.
Selama ini, klien belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Itu karena terkendala terkait administrasi kependudukannya yang baru selesai saat ini.
Klien yang kedua adalah PPKS disabilitas, Paus Riyadi (59 tahun), warga Kelurahan Paoman Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Klien merupakan disabilitas gaksa dengan kondisi amputasi kedua kakinya. Saat ini, ia tidak dapat berjalan.
Klien mengalami kondisi tersebut sejak 23 tahun yang lalu karena terjatuh dari atap. Kedua kakinya mengalami kelumpuhan hinggaamputasi.
Klien tidak dapat beraktivitas normal dengan semestinya karenabketerbatasan fisik selama ini, dalam menopang badannya hanya tergantung kepada kedua tangannya dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Klien sudah pernah menikah dan saat ini sudah bercerai. Dari pernikahan tersebut, klien memiliki seorang anak yang saat ini ikut ibunya.
Klien belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, karena terkendala administrasi kependudukan yang saat ini baru selesai.
Merespons hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan tinda klanjut berupa pendampingan sosial dengan penguatan motivasi kepada PPKS dan keluarga.
Selain itu, memberikan dukungan hak hidup layak berupa bantuan sosial sembako, serta berkoordinasi dengan pihak Kelurahan agar segera masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk selanjutnya bisa mengakses program-program pemerintah seperti permakanan lanjut usia dan permakanan disabilitas.
Dinas Sosial juga memberikan usulan bantuan dari pemerintah pusat berupa atensi untuk penyandang disabilitas daksa.
Respon kasus yang kedua, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan visitasi ke RSUD Indramayu. Hal itu setelah mendapatkan informasi, terdapat pasien bayi atas nama Aska Ramadhan (satu bulan). Bayi yang beralamat di Tegalgirang RT/RW 001/001, Kecamatan Bangodua, itu diduga mengalami gizi buruk.
Pada 5 Mei 2023 terjadi gejala awal sakit diare. Jika minum susu, muntahkan kembali hingga terjadi panas tinggi. Sebelum ke rumah sakit, sempat berobat ke mantri karena klien bisa buang air besar (ekskresi) sampai dua belas kali dalam sehari. Klien pun mengalami kondisi lemas.
Sebelum sakit, kondisi klien normal dengan berat lahir empat kilo gram. Ketika sakit turun sampai 3,3 kilo gram. Prediksi orangtua klien adalah salah memberikan minum susu formul karen ASI ekslusifnya tidak keluar. Sampai diketahui, bahwa klien sempat diberikan makanan bayi sebelum waktunya.
Menurut analisa dokter, bayi kurang cairan dan sedang dilakukan tindakan transfusi darah. Hasil laboratorium menyatakan, diagnosis diare akut, kurang cairan, terlalu cepat diberikan makanan bayi sebelum waktunya. Informasi dari pihak RSUD dibutuhkan sehari lagi untuk rawat inap hingga bisa pulang.
Ayah klien bekerja sebagai buruh tani. Ibunya tidak bekerja namun memiliki BPJS. Nenek klien pernah mendapatkan bantuan PKH.
Selama di RSUD, keluarga klien terhalang pembiayaan karena Kartu Keluarga (KK) yang belum sesuai. Rencana sementara, pembayaran melalui bantuan keluarga besar. Pihak pemerintah desa juga berinisiatif untuk membantu pembaharuan kartu keluarga.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Hj. Sri Wulaningsih, SE, Ak., melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Atu Ikaputri menyampaikan, pihaknya akan selalu siap dalam membantu penanganan.
“Kami selalu siap dalam membantu penanganan rehabilitasi sosial dalam rangka mewujudkan Indramayu Bermartabat. Selain itu, untuk lebih maju dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu,” katanya. (Haris)
Komentar