Diduga Melawan Dua Pelaku Curas Didor Polisi

CIREBON (CT) – Dua orang dari tujuh pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) berhasil ditangkap polisi, bahkan keduanya terpaksa dihadiahi tima panas alias didor oleh anggota Unit Reserse Polsek Panguragan, karena berusaha melawan saat hendak ditangkap, sementara lima pelaku lainnya masih buron.

Dua pelaku itu salah satunya berinsial SL (46) warga Desa Panguragan Kulon, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Dan berinsial ES (52) warga Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Kedua pelaku yang ditangkap setelah mendapat laporan, Syamsurizal Hamid warga Desa Abian Tubuh Baru, Kecamatan sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Syamsurizal menjadi korban curas, pada tanggal 02 Agustus 2016. Mengakibatkan uang korban sejumlah Rp 89 juta di dalam tasnya diambil paksa para pelaku.

Pelaku juga merampas, HP merek Maxtron, SIM B2 umum, 2 buah kacamata minus Plus, buku rekening Bank Mandiri juga ikut hilang. Menurut laporan korban, total kerugian mencapai Rp 91 juta.

Kejadian pencurian dan kekerasan berlangsung di jalan Desa Gujeg, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Pada saat itu korban yang sebelumnya menginap di salah satu Hotel di Kota Cirebon dijemput pelaku menggunakan mobil.

Tidak dijelasakan dalam berita acara polisi, maksud kedatangan korban ke Cirebon. Yang pasti, sampai di lokasi kejadian, tas milik korban berisi uang dan barang berharga lainnya diambil paksa para pelaku.

kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Panguragan. Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku pencurian dan kekerasan berhasil ditangkap.

Dua pelaku dilumpuhkan dengan peluru karena mencoba melawan. Selain itu, barang bukti Kijang Innova warna silver metalik nopol B 2417 MF disita dari tangan pelaku.

Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyanto mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana.

“Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara,” Kata Sugeng. (Kir Raharjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *