oleh

Dewan Kritik Keras Revitalisasi Alun-alun Kejaksan, Kecewa Hinga Minta Ada yang Dibongkar

Citrust.id – Lanjutan proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan belum juga dimulai. Padahal sudah memasuki bulan ketiga tahun 2020. Hal itu mengundang reaksi dari Komisi II DPRD Kota Cirebon.

Sejumlah wakil rakyat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek yang kini tengah terhenti itu. Sejumlah persoalan ditemukan di sana, hingga membuat Komisi II menyatakan kecewa terhadap hasil sementara proyek tersebut.

“Setelah kita lihat, hasilnya mengecewakan,” ungkap Ketua Komisi II, Ir H Watid Sahriar MBA, kepada sejumlah wartawan.

Disebutkan Watid, beberapa hal yang menjadi sorotan pihaknya, diantaranya bata merah pada bagian shelter PKL yang tampak tidak rata. “Kami usulkan, agar bata merah tersebut dibongkar. Karena tidak rapi,” katanya.

Selain itu, Watid juga menyoroti bangunan basement yang ditemukan puluhan titik sumber air tanah yang meresap. Hal tersebut perlu diwaspadai, karena bisa mengganggu konstruksi bangunan.

“Jika tidak segera diperbaiki, akan jadi persoalan. Tinggal melihat volume air, kondisi geologis tanah dan konstruksi. Karena bisa terjadi penurunan tanah,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem itu juga mengatakan, pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kontraktor lama dan baru, serta pihak terkait lainnya untuk diminta pertanggungjawaban.

“Jika masih bisa diperbaiki, ya segera diperbaiki dengan baik, sesuai dengan rencana. Sehingga tidak ada lagi kejadian saling menyalahkan,” tegasnya.

Hal yang sama dikatakan Anggota Komisi II, Heryanto. Ia menilai, bata merah pada dinding shelter PKL tidak rapi. “Harusnya tali untuk merapikan antarbata dipasang antar bata, bukan per lima bata. Sehingga hasilnya tidak lurus,” katanya. (Aming)

Komentar