BANDUNG (CT) – Selain tas dan kopor, tim Densus 88 juga ternyata mengamankan barang bukti lain dari kontrakan terduga teroris MAS di RT 10/RW 8, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Senin (11/1). Barang bukti yang disita itu diduga sebagai bahan-bahan untuk membuat bom rakitan.
Ketua RT 10, Sambas (50) yang akhirnya berhasil ditemui wartawan Senin petang mengatakan, polisi mengamankan sebuah toples berisi paku ukuran sekitar dua centimeter, serbuk warna keabu-abuan dan satu mug stainles perak.
“Selain itu, polisi juga menemukan satu senapa angin, kabel-kabel, jam dinding, sejumlah ponsel serta cairan ke kuningan,” katanya.
Sambas mengaku tahu hal itu karena ikut mendampingi polisi saat menggeledah kamar terduga. Selain Sambas, kakak ipar MAS juga ikut menyaksikan penggeledahan.
Seperti berita sebelumnya, warga sekitar kontrakan terduga teroris di Kampung Mengger Girang IV RT 10/ RW 8, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, tidak menduga lingkungan mereka disusupi pengikut gerakan radikal itu. Terlebih para terduga yang ditangkap di Jakarta dan Kabupaten Bandung itu tidak pernah bersosialisasi dengan warga.
Ketua RW 08 Abu Jahir (65) mengatakan kepada wartawan, dirinya dan warga lain sama sekali belum pernah bertemu dengan pelaku. (Hanum)