Demokrat: Duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah Bentuk Pengkhianatan

Citrust.id – Anggota Koalisi Perubahan, Partai Demokrat, merespons keras penetapan duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai capres-cawapres. Menurut Demokrat, penetapan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan.

Sebelumnya, dua anggota Koalisi Perubahan, Partai Nasdem dan PKB, telah sepakat mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk pemilu 2024.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya mengatakan, kemarin atau 31 Agustus 2023, pihaknya mendapat informasi dari Sudirman Said, Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB.

Kedua partai tersebut mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Persetujuan itu dilakukan secara sepihak atas insiatif Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

“Hari ini, kami melakukan konfirmasi berita tersebut kepada Anies Baswedan. Ia mengkonfirmasi, bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat “dipaksa” menerima keputusan itu (fait accompli),” ujarnya, Kamis (31/8/2023).

Teuku Riefky Harsya mengungkapkan, di tengah proses finalisasi kerja parpol koalisi bersama capres Anies, sesuatu yang tidak terduga dan sulit dipercaya terjadi.

Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, secara sepihak, Ketum Nasdem Surya Paloh menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres, tanpa sepengetahuan Demokrat dan PKS.

Malam itu juga, Surya Paloh memanggil Anies Baswedan untuk menerima keputusan itu. Sehari kemudian atau 30 Agustus 2023, dalam urusan yang sangat penting itu, Anies tidak menyampaikannya secara langsung kepada pimpinan tertinggi Demokrat dan PKS. Anies terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikan.

Menurut Demokrat, rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan dan piagam koalisi. Selain itu, pengkhianatan terhadap ucapan yang pernah Anies Baswedan sampaikan.

Teuku Riefky Harsya menambahkan, Partai Demokrat akan menggelar rapat Majalis Tinggi Partai, untuk mengambil keputusan selanjutnya.

BACA JUGA:  Jelang Operasi Ramadniya 2017, Polres Cirebon Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral

“Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan capres-cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai,” ucapnya. (Haris)

Komentar