Citrust.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membantu Suzana, warga Desa Jamblang, Kabupaten Cirebon, menjalani pengobatan penyakit ginjal yang mengharuskannya melakukan hemodialisis atau cuci darah dua kali dalam seminggu. Sejak setahun terakhir, layanan tersebut menjadi bagian dari rutinitas pengobatannya.
Kondisi itu bermula ketika Suzana kerap merasa lemas hingga harus mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kadar kreatinin dalam darahnya berada di atas ambang normal.
Dokter sempat memberikan pengobatan menggunakan obat-obatan tanpa langsung merekomendasikan cuci darah. Namun, kondisi Suzana tidak kunjung membaik. Tubuhnya bahkan mulai mengalami pembengkakan hingga akhirnya harus menjalani hemodialisis secara berkala.
“Awalnya badan lemas, terus dicek lab semua ternyata kreatininnya naik. Awalnya nggak langsung cuci darah, pengobatan biasa dulu dengan obat-obatan. Tapi akhirnya badan jadi bengkak, jadi diharuskan cuci darah,” ujar Suzana, Selasa (6/10).
Di tengah kebutuhan pengobatan jangka panjang tersebut, kepesertaan JKN menjadi penopang bagi Suzana. Ia tercatat sebagai peserta sejak 2024, setelah sebelumnya membayar iuran secara mandiri. Status kepesertaannya kemudian beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga biaya iurannya ditanggung pemerintah.
Perubahan status tersebut membuat Suzana tidak harus terbebani persoalan biaya ketika menjalani pengobatan. Terlebih, prosedur cuci darah yang harus dilakukan secara rutin membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit apabila ditanggung sendiri.
“Adanya JKN ini pastinya sangat membantu. Karena biaya jaminan kepesertaan saya ditanggung pemerintah, jadi kalau berobat seperti sekarang saya enggak perlu memikirkan biaya yang pasti cukup besar jika harus mengeluarkan sendiri,” tuturnya.
Selain terbantu dari sisi pembiayaan, Suzana juga mengaku mendapatkan pelayanan yang baik selama menjalani perawatan di rumah sakit. Menurut dia, dokter dan perawat memberikan pelayanan tanpa membedakan pasien berdasarkan status kepesertaan.
Ia juga menyampaikan bahwa kebutuhan obat selama menjalani pengobatan selalu diberikan oleh pihak rumah sakit. Suzana mengaku tidak pernah diminta membeli obat sendiri di luar fasilitas kesehatan.
“Sejauh ini pelayanannya baik, enggak pernah dibeda-bedain. Obatpun selalu diberi, tidak pernah disuruh beli diluar,” kata Suzana.
Kemudahan akses layanan juga dirasakan Suzana melalui Aplikasi Mobile JKN. Sebelum datang ke rumah sakit, ia memanfaatkan fitur Antrean Online untuk melakukan pendaftaran dari rumah.
Setibanya di rumah sakit, Suzana hanya perlu mengambil struk pendaftaran. Proses tersebut membuat urusan administrasi menjadi lebih praktis sehingga ia dapat lebih berkonsentrasi menjalani pengobatan rutinnya.
Pengalaman selama menjadi peserta JKN membuat Suzana menilai layanan yang diterimanya sudah berjalan dengan baik. Ia berharap program tersebut terus dikembangkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin baik.
“JKN sejauh ini sudah bagus. Saya berharap tidak berhenti di situ, sehingga bisa lebih baik lagi ke depannya,” pungkas Suzana.







