Cegah Pelanggaran Pemilu, Panwascam Leuwimunding Gelar Bimtek Swadaya

Citrust.id – Pengawas TPS merupakan pengawas terpenting dalam pemilu 2019. Keberadaannya bukan hanya menjadi wasit dalam kegiatan pungut hitung, tetapi juga harus menjalankan fungsi pencegahan terhadap kemungkinan-kemungkinan terjadinya proses yang tidak sesuai peraturan perundangan.

Hal itu diungkapkan Firman Saefatullah, salah satu Komisioner Panwaslu Kecamatan Leuwimunding dalam bimbingan teknis yang dilaksanakan secara swadaya oleh Pengawas Kelurahan Desa Parungjaya.

Firman yang bertugas sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi menjelaskan, karena posisinya sangat vital dalam mencegah terjadinya pelanggaran, maka Pengawas TPS harus dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman tentang undang-undang dan peraturan kepemiluan secara optimal.

PTPS diharapkan tidak malas membaca regulasi dan banyak melakukan brainstorming dengan sesama PTPSnya maupun dengan pengawas yang secara struktural ada di atasnya. Hal itu dilakukan untuk menguatkan argumen pengawas dan daya analisis terhadap kejadian-kejadian yang dimungkinkan terjadi pada hari H pencoblosan.

“Sudah barang tentu juga dikemas dengan kemampuan berkomunikasi yang baik. Untuk itu, para PTPS harus berkordinasi dan berkomunikasi dengan KPPS. Tujuan tercapai kesaling pemahaman akan aturan yang ada, baik undang-undang, Perbawaslu dan PKPU,” ungkapnya, Senin (15/4/2019).

Firman menguraikan, bimtek itu merupakan tambahan pertemuan resmi yang telah dua kali dilakukan Bawaslu Kabupaten Majalengka. Namun, melihat antusiasme dari para PTPS dalam memahami regulasi dan penggunaan aplikasi Siwaslu, maka panwascam bersepakat untuk mengadakan tambahan bimtek.

“Kami namakan bimtek swadaya karena memang dilaksanakan tanpa anggaran resmi dari bawaslu. Ini murni dari rereongan pengawas sebagai bentuk kepedulian dan keinginan kami terhadap peningkatan kapasitas semua PTPS,” jelasnya.

Bimtek itu dilaksanakan di 14 desa se-Kecamatan Leuwimunding dan diikuti semua PTPS sesuai dengan jadwal yang diajukan oleh masing-masing desa.

BACA JUGA:  PWI Berbagi Takjil di Bunderan Cijoho

“Menurut kami pilihan menggelar bimtek tambahan ini sangat baik dilakukan. Selain meningkatkan kapasitas dan kapabililitas pengawas, juga untuk mempererat kebersamaan para PTPS, PKD dan Panwascam. Selain itu, untuk menjalankan anjuran agama, yakni silaturahim guna “manjangkeun duduluran” tegasnya.

Lilis Sulastri, PKD Desa Parungjaya, menjelaskan, pihaknya sangat berterima kasih atas keinginan panwascam menggelar bimtek swadaya. Kehadiran panwascam dalam menjelaskan regulasi dan mekanisme pengawasan sangat dibutuhkan para pengawas PTPS yang melakukan pengawasan langsung pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Lilis menambahkan bahwa, di Desa Parungjaya terdapat 11 TPS yang harus diawasi. Peningkatan pemahaman dan kemampuan berkomunikasi yang dimiliki PTPS mutlak harus dilaksanakan. Hal itu dimaksudkan untuk mensosialisikan peraturan guna tujuan pencegahan pelanggaran, baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu.

“Terlebih secara sosiologi masyarakat Parungjaya termasuk masyarakat yang terbuka secara arus informasi. Hal ini merupakan potensi untuk meningkatnya angka partisipasi memilih. Kami arahkan untuk meningkatkan angka partisipasi mengawasi antarmasyarakat untuk mencapai Pemilu 2019 yang bersih dan berintegritas,” pungkas Lilis. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *