Buruh Pabrik Gula Jatitujuh Ngaku Diintimidasi Oknum Mengatasnamakan Masyarakat

Majalengkatrust.com – Ratusan Karyawan Pabrik Gula Jatitujuh, Kabupaten Majalengka mengaku selalu di hantui rasa takut ketika menjalankan aktivitas bekerja. Mereka ketakutan adanya aksi sweeping dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat.

Seperti yang disampaikan, Carmita (50) salah satu mandor kebun PG Jatitujuh menuturkan para buruh kebun asal wilayah Amis, Loyang, Jambak dan sekitarnya mengeluhkan karena berkurangnya lapangan pekerjaan di Pabrik Gula.

Terlebih saat musim kemarau, biasanya pabrik gula menyediakan lapangan pekerjaan. Akan tetapi, para buruh tidak bisa berbuat banyak karena terancam keselamatan mereka. Oknum masyarakat yang mensweeping, kerap membawa senjata tajam dan tidak segan-segan mengancam siapapun yang menentang.

“Aksi sweeping oknum masyarakat ini, sudah beberapa kali terjadi. Pernah salah satu karyawan kebun dianiaya dan dikalungi celurit oleh oknum masyarakat yang sweeping. Hal ini pun sudah pernah dilaporkan kepada pihak yang berwajib oleh atasan kami,” terang Carmita, Rabu (20/09).

Dikatakan dia, sampai saat ini pelaku kekerasan malah semakin berani mengintimidasi di kebun tebu yang diurusnya terutama kepada para buruh PG Jatitujuh.

“Padahal kami mempunyai hak yang sama, untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ungkap dia.

Wartomo Komandan Regu Kebun Tebu Jatitujuh menambahkan saat ini ratusan hektare lahan milik pabrik gula terlantar dan tidak bisa ditanami tebu.

“Keselamatan ribuan buruh pabrik gula terancam. Ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar terancam. Kami harus mengadu kemana? Kemana kami meminta perlindungan? Kami hanya minta jaminan keamanan saat bekerja,” kata Wartomo.

Wartomo yang juga masyarakat setempat. Tidak sependapat dengan berbagai aksi kekerasan yang terjadi di lapangan. Kekerasan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

“Kami selalu dilarang untuk melawan, bahkan hanya untuk membela diri pun dilarang. Kami selalu diinstruksikan mundur oleh atasan,” terang wartomo.

BACA JUGA:  Telkomsel Dukung Penerapan Teknologi Open RAN

Wartomo meminta, agar aparat yang berwenang tergerak hatinya untuk segera menyelesaikan permasalahan yang dialaminya. Tindak tegas oknum-oknum yang selalu memprovokasi berbagai aksi kekerasan di lapangan.

“Jangan sampai kita bergerak sendiri-sendiri. Ini Negara hukum! Pabrik Gula ini milik BUMN, milik Negara. Negara tidak boleh tunduk oleh segelintir orang yang menghalalkan segala cara untuk menyerobot lahan negara,” tandas Wartomo.

Eka (40) warga sekitar kebun PG Jatitujuh menambahkan, oknum masyarakat tersebut mematok lahan-lahan PG Jatitujuh dan menanaminya dengan palawija. Kebanyakan oknum masyarakat tersebut, bukan dari masyarakat penyangga, tetapi dari desa-desa yang jauh dari PG.

“Jika aktivitas mereka dibiarkan, kami pun akan ikut-ikutan menyerobot lahan PG Jatitujuh. Aparat yang berwenang harus segera bertindak. Jangan sampai masyarakat berbenturan dengan oknum-oknum tersebut,” ungkap Ela.

Eka sebagai keamanan kebun, menyesalkan lambatnya PG dalam menangani kasus yang dianggap sudah sangat meresahkan itu.

“Banyak aset yang dirusak dan karyawan diintimidasi, termasuk kami sebagai orang lapangan,” tukasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *