127 Kades Dilantik, Bupati Majalengka Minta Jangan Ada Perpecahan di Masyarakat

Citrust.id – Bupati Majalengka, Karna Sobahi melantik dan mengambil sumpah janji 127 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) tahun 2021, Jumat (23/7) pagi, di gedung Yudha Karya.

Pelantikan serentak dilakukan secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan dihadiri Wakil Bupati Tarsono D Mardiana, Ketua DPRD Edy Annas Djunaedi dan Sekda Majalengka Eman Suherman.

Selain virtual, terdapat tiga kepala desa yang dilantik secara langsung, yakni Kepala Desa Kawunghilir Kecamatan Cigasong, Hj Yosa Novita, Kepala Desa Jatiserang Kecamatan Panyingkiran Tirta Wirahman SH, Kepala Desa Karangsambung Kecamatan Kadipaten Mely Melati Atmadifraja.

Karna Sobahi mengatakan, pelantikan ini sebagai momentum penting peralihan kepala desa. Diharapkan kepala desa yang terpilih memiliki tekad untuk membangun desa menuju masyarakat sejahtera.

“Rajut kembali kebersamaan dan jangan ada perpecahan setiap lapisan masyarakat. Kepala desa harus merangkul untuk kelancaran roda pemerintahan demi kemajuan desa,” ungkapnya.

Sebagai kepala desa, lanjut Karna Sobahi, harus hadir di tengah masyarakat. Pastikan semua program tepat sasaran, agar masyarakat percaya dengan kinerja pemerintah desa.

“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. kepala desa juga akan lebih mudah menggerakkan swadaya dan semangat gotong royong warga untuk mewujudkan pembangunan desa mandiri,” kata dia.

Karna Sobahi juga meminta agar pemerintah desa bisa bekerja secara profesional, berdedikasi dan loyal demi kemajuan desa tanpa memandang aspek apapun serta kehati-hatian.

Menurut Karna Sobahi, pemerintah Desa harus bisa sejalan dan mendukung dengan program pemerintah provinsi dan pusat. Terutama dalam penanganan Covid-19.

“Setiap desa bisa segera menentukan langkah kebijakan, khususnya turut serta dalam penanganan Covid-19. Misalnya menyosialisasikan protokol kesehatan dan menguatkan warga agar tidak resah,” jelasnya.

BACA JUGA:  Peringati Hari Kartini, KAMMI Indramayu Gelar Diskusi Usung Tema "Generasi Perempuan"

Karna Sobahi juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar tidak mudah memberhentikan perangkat desa. Karena harus sesuai aturan Mendagri 83/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Saya ingatkan, kepala desa yang baru dilantik harus bertindak sesuai aturan. Termasuk dalam pengangkatan dan memberhentikan perangkat desa sesuai Perbup 12/2015 tentang Perangkat Desa,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Desa Kawunghilir Kecamatan Cigasong, dr Hj Yoda Novita mengaku berterimakasih atas pelantikan ini, serta akan melanjutkan program pembangunan dari kepala desa sebelumnya.

“Selain melanjutkan program yang sudah berjalan baik, saya juga akan mengikuti arahan bupati terkait penanganan Covid-19, yakni sinergitas semua komponen dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Komentar