CIRRBON (CT)- Bupati Cirebon Drs. Sunjaya Purwadi Sastra, M.M. M.Si mengecam dan akan memecat semua pegawai pemerintah daerah yang kedapatan menjual atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
Pernyataan tersebut di ungkapkan seusai memberikan pidato dalam rangka pemusnahan barang bukti mimuman keras dan kenalpot bising di Gelanggang Olahraga Ranggajati (GOR) Jalan Sunan Malik Ibrahim Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon. Sunjaya mengatakan bahwa dirinya tidak akan segan segan memberhentikan pegawai yang melanggar hukum dan merusak nama baik pegawai negeri sipil, Jumat (12/12).
Pemusnahan barang bukti minuman keras dan kenalpot bising ini adalah bentuk usaha yang dilakukan pemerintah daerah untuk memberantas penyakit masyarakat. Sekaligus menciptakan Kabupaten Cirebon yang lebih bersih dari penyakit masyarakat.
Namun pada kenyataannya, yang menjual dan mengkonsumsi minuman keras tidak pandang siapa. Semua lapisan masyarakat dan berbagai profesi tidak menutup kemungkinan menjadi pelaku. Oleh karena itu, Sunjaya akan menindak tegas bagi pegawai pemda yang kedapatan menjadi pengedar atau mengkonsumsi minuman keras.
“Ini dalam rangka menciptakan suasana yang aman, pemerintah harus memberi contoh kepada masyarakat. Jangan sampai justru pegawai pemdanya sendiri yang merusak keamanan dan ketentraman masyarakat. Dan saya tidak akan segan memecat siapa saja yang melanggar.” Katanya.(CT-107).