Cirebontrust.com – Bupati Sunjaya Purwadisastera pertanyakan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, hingga kini belum mengesahkan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Sekarang ini para pengusaha tidak melangsungkan pembangunannya, karena Dewan belum mengesahkan revisi Raperda RTRW. Ya berdoa saja, mudah-mudahan Dewan yang terhormatnya itu sadar,” terang Sunjaya, saat memberikan bantuan korban banjir di Kantor Kecamatan Waled beberapa waktu lalu.
Akibatnya, karena mandeknya proses revisi raperda oleh dewan, banyak pabrik atau perusahaan yang terhenti dan enggan dibangun oleh para investor.
Hal itu mengakibatkan kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan, berimbas meningkatnya angka pengangguran.
Seperti berita sebelumnya, Bupati Sunjaya Purwadisastera menyalahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, terkait status Kabupaten Cirebon yang paling banyak ke-empat pengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Pasalnya, banyaknya Buruh Migran mengindikasikan kurangnya penyediaan lapangan kerja di Kabupaten Cirebon. (Riky Sonia)
Komentar