Buka Kantor Baru, KPP Pratama Cirebon Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Pajak

  • Bagikan

Citrust.id – Kantor Pajak Pratama (KPP) Cirebon kini dibagi menjadi dua, yakni KPP Pratama Cirebon Satu dan KPP Pratama Cirebon Dua. KPP Pratama Cirebon Satu menempati kantor lama di Jalan Evakuasi, Kota Cirebon. Sedangkan KPP Pratama Cirebon Dua bertempat di kantor baru di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.

KPP Pratama Cirebon Dua diresmikan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Adjat Djatnika bersama Sekda Kota Cirebon Asep Dedi dan Kepala KPP Pratama Cirebon Setiadi, Senin (1/10/2018).

Pada kesempatan itu, Kepala KPP Pratama Cirebon Setiadi menjelaskan, selama ini beban pelayanan KPP Cirebon selama ini dirasa amat tinggi. Pihaknya harus melayani banyaknya wajib pajak di wilayah kerja Kota dan Kabupaten Cirebon.

Dikatakan Setiadi, beban kerja yang tinggi itu tidak berimbang dengan jumlah SDM yang terbatas. Bahkan, satu orang Account Representative (AR) harus mengawasi 15 ribu wajib pajak. Untuk itu perlu dilakukan pemecahan KPP Pratama Cirebon jadi dua unit.

“KPP Pratama Cirebon Satu melayani wajib pajak Kota Cirebon. Sedangkan KPP Pratama Cirebon Dua melayani wajib banyak Kabupaten Cirebon,” kata Setiadi.

Selain itu, lanjut Setiadi, perkembangan ekonomi di Kota maupun Kabupaten Cirebon makin meningkat. Investasi pun terus tumbuh dan berkembang.

“Pemecahan KPP Pratama Cirebon jadi dua unit ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pengawasan perpajakan di Kota maupun Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Adjat Djatnika menyatakan, penambahan jumlah kantor dilakukan untuk mengakomodasi bertambahnya jumlah wajib pajak dan perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat.

“Dengan bertambahnya jumlah unit kerja, maka pengawasan perpajakan yang dilakukan Ditjen Pajak dapat lebih efektif dan  optimal,” ucapnya.

BACA JUGA:  Jalan Rusak Ancam Pengendara, Warga Tanami Jalur Pantura dengan Pohon Pisang

Adjat menambahkan, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai program belanja pemerintah termasuk di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, serta pertahanan dan keamanan.

“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk berpartisipasi mendanai pembangunan nasional dengan menghitung, membayar dan melaporkan pajak secara benar dan tepat waktu,” pungkasnya. /haris

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *