Ilustrasi
CIREBON (CT) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, bahwa saat ini waralaba yang ada di Indonesia masih didominasi asing. Dari total sekitar 331 waralaba, sebanyak 298 waralaba asing, dan sisanya lokal.
Atas dasar itu, Kemendag berencana akan memberikan penghargaan terhadap bisnis waralaba, terutama waralaba lokal di Indonesia. Pemberian penghargaan sebagai salah satu bentuk pembinaan waralaba lokal di Indonesia, mengingat belakangan ini bisnis waralaba di Indonesia berkembang dengan pesat.
Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Fetyanayeti mengatakan, bahwa bisnis waralaba di Indonesia saat ini berkembang bagus. Dari tahun ke tahun selalu mengalami pertumbuhan dari sisi jumlah.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk stimulus atau rangsangan agar waralaba bisa bertambah. Pihaknya berusaha mendorong agar pengusaha lokal juga terus mengembangkan bisnis mereka menjadi waralaba. Demi kualitas waralaba ada standar minimal yang harus dimiliki pengusaha waralaba.
Salah satu yang harus dipenuhi adalah usaha tersebut sudah berjalan lebih dua tahun. Selama dua tahun, sistem administrasi sudah tersusun dengan rapi di mana laporan keuangannya sudah bagus. Selain itu, usaha tersebut juga memberikan keuntungan positif bagi pemiliknya. Sehingga, ketika nanti akan diwaralabakan ke pihak ketiga tetap memberikan kontribusi positif berupa keuntungan kepada penerima waralaba tersebut. (Net/CT)