JAKARTA (CT) – Badan Eskekutif Mahasiswa (BEM) se-Nusantara Rabu (19/11) melaporkan adanya dua belas dari 30 peserta lelang jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak diduga bermasalah ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Mereka diduga memiliki rekening gendut yang nilainya mencapai ratusan milyar. Selain itu mereka juga dianggap tidak memiliki prestasi yang menonjol saat menduduki posisi di Direktorat Pajak.
Ketua Presidium Badan Eskekutif Mahasiswa (BEM) se-Nusantara Andra Bani Sagalane mengatakan, pihaknya sengaja melaporkan ke 12 orang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar nantinya Menteri keungan tidak salah pilih untuk memilih kepala dirjen pajak.
Tidak hanya itu, dia juga melaporkan 12 peserta calon Dirjen Pajak tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal tersebut dilakukan agar PPATK turut serta dalam melihat dan menelusuri harta ke 12 orang tersebut.
Kemudian dia juga akan melayangkan surat kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk mempertimbangkan proses lelang jabatan Dirjen Pajak yang digelar Kementerian Keuangan. Andra menilai Kementerian Keuangan telah melakukan kesalahan dalam menentukan kriteria lelang jabatan Dirjen Pajak.
Di antara kriteria yang menyangkut usia yakni maksimal 58 tahun. Usia tersebut menurut Andra terlalu tua atau terlalu dekat dengan masa pensiun. Karena itu, usia yang pas untuk menjadi peserta adalah 55 tahun.
Selain kriteria umur, kriteria lain yang dinilai terlalu mengada-ada adalah,berasal dari internal Direktorat Perpajakan dari eselon dua dan sudah berpengalaman empat tahun.
”Ini kan seolah-olah mengada-ada, makanya kami minta semua pihak turun serta,” beber Andra kepada wartawan di depan gedung KPK Rabu.
Andra menejelaskan 12 nama yang diduga memiliki rekening gendut dan saat ini menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perpajakan, yakni, Dasto Ledyanto (Dir PKP), Estu Budiarto (Dir KITSDA), Dadang Suwarna (Dir Pemeriksaan). Lalu Yuli Kristiyono (Direktur Intelijen dan Penyidikan), Iwan Djuniardi (DirekturTeknologi Informasi Pajak), Wahyu Tumakaka (Direktur TPB), Robert Pakpahan (Dirjen Pengelolaan Utang Kemkeu). Kemudian Mekar Satria Utama (Kakanwil kalselteng), M Hanif – Kakanwil Pajak Banten, Haryo Damar, Kakanwil Jaktim, Arfan Kakanwil Sulsel dan Robi Tampubolon. (CT-117)